PERDAGANGAN BERJANGKA

Investor Perlu Hati-hati, Pahami Lagi Praktik Robot Trading

Redaksi DDTCNews | Selasa, 11 April 2023 | 12:30 WIB
Investor Perlu Hati-hati, Pahami Lagi Praktik Robot Trading

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Masyarakat kembali diingatkan agar lebih berhati-hati dalam memilih instrumen investasi. Apalagi, kini cukup marak praktik money game atau ponzi berkedok penawaran robot trading forex atau kripto.

Lantas apa itu robot trading? Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menjelaskan robot trading alias expert advisor (EA) merupakan perangkat lunak atau program komputer yang membantu trader memutuskan posisi (open position) untuk sell atau buy dalam transaksi secara otomatis.

"Penggunaan robot trading di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) diatur dalam Peraturan Bappebti 12/2022," tulis Bappebti dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Selasa (11/4/2023).

Baca Juga:
WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Beleid tersebut mengatur tentang penyelenggaraan penyampaian nasihat berbasis teknologi informasi (IT) berupa expert advisor di bidang perdagangan berjangka komoditi.

Bappebti menekankan robot trading atau expert advisor di bidang PBK hanya bisa dilakukan oleh penasihat berjangka yang telah mendapatkan persetujuan dari Bappebti sebagai 'penasihat berjangka yang memberikan nasihat berbasis IT'.

"Hingga saat ini Bappebti belum pernah mengeluarkan izin [khusus] robot trading," kata Bappebti.

Baca Juga:
Tawarkan Investasi Sukuk Ritel, Kemenkeu: Tarif Pajaknya Lebih Rendah

Bappebti mengimbau masyarakat agar waspada terhadap perdagangan dengan skema ponzi atau money game yang berkedok penawaran robot tarding forex atau kripto.

Dalam perdagangan berjangka komoditi, Bappebti menekankan, tidak dikenal istilah keuntungan yang pasti. Masyarakat sebagai investor tetap perlu melakukan analisis teknikal, fundamental, dan teknik lain dalam melakukan transaksi berjangka, baik manual atau dengan robot trading. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Kamis, 16 Mei 2024 | 18:00 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Bappebti Rilis Rating Pialang Berjangka Periode Januari-Maret 2024

BERITA PILIHAN