KEBIJAKAN PAJAK

Insentif Pajak Percepat Pembentukan Ekosistem Kendaraan Listrik

Dian Kurniati | Jumat, 20 Oktober 2023 | 14:00 WIB
Insentif Pajak Percepat Pembentukan Ekosistem Kendaraan Listrik

Ilustrasi. Warga melakukan pengisian daya kendaraan listriknya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di Jakarta, Minggu (10/9/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat pembentukan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

Plt. Sekretaris Jenderal Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan pembentukan ekosistem kendaraan listrik menjadi bagian dari upaya menurunkan emisi karbon. Salah satunya melalui berbagai insentif pajak untuk investor di sektor kendaraan listrik.

"Dengan adanya insentif-insentif untuk produsen ini, diharapkan akan memicu produksi berbagai jenis KBLBB di Indonesia," katanya dikutip dari situs web Kemenperin, Jumat (20/10/2023).

Baca Juga:
Di Depan DPR, Sri Mulyani Komitmen Terapkan Perjanjian Pajak Global

Putu menuturkan insentif fiskal yang disediakan pemerintah untuk industri kendaraan listrik antara lain tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah, serta supertax deduction.

Ada pula insentif untuk konsumen kendaraan listrik antara lain PPnBM 0% dan PPN DTP, serta pajak kendaraan bermotor dan BBNKB 0% dari dasar pengenaan pajak.

Dia menyebutkan industri otomotif di dalam negeri menargetkan untuk memproduksi sepeda motor listrik roda 2 dan 3 sebanyak 9 juta unit. Sementara itu, target produksi untuk mobil listrik dan bus listrik sebanyak 600.000 unit pada 2030.

Baca Juga:
Rasio Perpajakan 2025 Ditargetkan 10,09% hingga 10,29% PDB

Apabila target tersebut tercapai, konsumsi BBM akan dapat dihemat sebanyak 21,65 juta barel atau setara pengurangan emisi karbon sebanyak 7,9 juta ton.

Sejauh ini, di Indonesia sudah ada 5 perusahaan yang memproduksi bus listrik dengan total kapasitas produksi sebesar 2.480 unit per tahun, dan total investasi Rp360 miliar.

Selain itu, terdapat 3 perusahaan yang memproduksi mobil listrik dengan total kapasitas produksi sebesar 34.000 unit per tahun dan total investasi Rp2,4 triliun.

Baca Juga:
Kemenkeu Tambah Jenis Jasa Keuangan yang Dapat Insentif PPh di IKN

Selanjutnya, ada 48 perusahaan yang memproduksi sepeda motor listrik dengan kapasitas produksi 1,42 juta unit per tahun dan total investasi Rp0,818 triliun.

Dalam mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik, lanjut Putu, Indonesia saat ini telah memiliki 2 pabrik baterai untuk menyuplai kebutuhan pabrik mobil listrik.

"Perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia makin tumbuh, dengan kapasitas yang jauh melampaui perkembangan pasar," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 20 Mei 2024 | 15:17 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan 5,1-5,5 Persen

Senin, 20 Mei 2024 | 13:45 WIB RASIO PAJAK

Rasio Perpajakan 2025 Ditargetkan 10,09% hingga 10,29% PDB

BERITA PILIHAN