KINERJA KUARTAL III/2018

Impor Makin Deras, Defisit Transaksi Berjalan Melebar

Kurniawan Agung Wicaksono | Sabtu, 10 November 2018 | 11:03 WIB
Impor Makin Deras, Defisit Transaksi Berjalan Melebar

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Defisit neraca transaksi berjalan pada kuartal III/2018 justru melebar di tengahperlambatan ekonomi pada periode tersebut.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman memaparkan defisit neraca transaksi berjalan (current account deficit/CAD) pada kuartal III/2018 senilai US$8,8 miliar atau sekitar 3,37% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Realisasi tersebut sekaligus mencatatkan pelebaran dari capaian kuartal II/2018 senilai US$8,0 miliar atau sekitar 3,02% PDB. Dengan demikian, secara kumulatif, CAD hingga kuartal III tahun ini sebesar 2,86% PDB.

Baca Juga:
DJBC Siapkan Fasilitas Kepabeanan untuk Pameran IndoBuildTech 2024

“Sehingga masih berada dalam batas aman,” ujar Agusman dalam keterangan resmi, Jumat (9/11/2018).

Pelebaran CAD ini, menurutnya, dipengaruhi oleh penurunan kinerja perdagangan barang dan meningkatnya defisit neraca jasa. Penurunan kinerja neraca perdagangan barang dipengaruhi oleh meningkatnya defisit neraca perdagangan migas.

Surplus perdagangan barang nonmigas relatif terbatas karena terkereknya impor sebagai dampak peningkatan permintaan domestik. Peningkatan defisit neraca perdagangan migas terjadi sejalan dengan peningkatan impor minyak saat harga minyak cukup tinggi.

Baca Juga:
Importir yang Peroleh Layanan Rush Handling Tetap Harus Serahkan PIB

Sementara, defisit neraca jasa, khususnya jasa transportasi terjadi karena peningkatan impor barang dan pelaksanaan ibadah haji. Di sisi lain, ada pertumbuhan ekspor produk manufaktur dan kenaikan surplus jasa perjalanan.

“Seiring naiknya jumlah kunjungan wisatawan mancanegara, antara lain terkait penyelenggaraan Asian Games di Jakarta dan Palembang,” imbuhnya.

Dari sisi transaksi modal dan finansial, ada torehan surplus US$4,2 miliar karena dukungan aliran investasi langsung, surat berharga negara, serta pinjaman luar negeri korporasi. Namun, surplus transaksi modal dan finansial itu belum cukup menutup CAD.

Baca Juga:
4 Jenis Bea Masuk Tambahan, Begini Perbedaannya

Dengan demikian, neraca pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III/2018 masih mengalami defisit US$4,4 miliar. Adapun, posisi cadangan devisa pada akhir September 2018 tercatat senilai US$114,8 miliar dan cukup untuk membiayai 6,3 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah.

BI, sambung Agusman, memperkirakan ada perbaikan kinerja NPI di masa mendatang. BI akan terus memperkuat koordinasi dan langkah-langkah konkret dengan pemerintah untuk terus mendorong mendorong ekspor dan menurunkan impor.

“Diyakini akan berdampak positif dalam mengendalikan defisit transaksi berjalan tetap berada di bawah 3%,” tutur Agusman.

Bank sentral juga akan terus mencermati perkembangan global yang berisiko mempengaruhi prospek NPI. Perkembangan itu antara lain mencakup tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global, turunnya volume perdagangan dunia, serta naiknya harga minyak dunia. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 16 Juni 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Siapkan Fasilitas Kepabeanan untuk Pameran IndoBuildTech 2024

Sabtu, 15 Juni 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Importir yang Peroleh Layanan Rush Handling Tetap Harus Serahkan PIB

Jumat, 14 Juni 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

4 Jenis Bea Masuk Tambahan, Begini Perbedaannya

BERITA PILIHAN
Minggu, 16 Juni 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Siapkan Fasilitas Kepabeanan untuk Pameran IndoBuildTech 2024

Minggu, 16 Juni 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemda Didorong Pangkas Biaya Administrasi dan Kepatuhan Pajak Daerah

Minggu, 16 Juni 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Automatic Blocking System Bakal Diperluas ke Banyak Instansi

Minggu, 16 Juni 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dua Opsi KLU dalam Pendaftaran NPWP untuk Keperluan Melamar Pekerjaan

Minggu, 16 Juni 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Siap-Siap! Coretax Diklaim Jadi Aplikasi Pembayaran Pajak Terlengkap

Minggu, 16 Juni 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Pemberi Kerja yang Tidak Wajib Potong PPh Pasal 21 atau 26

Minggu, 16 Juni 2024 | 10:00 WIB PROVINSI BENGKULU

Punya Tunggakan Pajak Kendaraan? Gubernur Sarankan WP Ikut Pemutihan

Minggu, 16 Juni 2024 | 09:30 WIB SELANDIA BARU

Ditolak Peternak, Negara Ini Akhirnya Batal Pajaki Sendawa Sapi