LITERASI PAJAK

Gratis! E-Book Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 September 2021 | 07:00 WIB
Gratis! E-Book  Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Setelah resmi diluncurkan pada akhir Juli 2021, buku ke-12 terbitan DDTC berjudul Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak hadir dalam format e-book.

Versi digital dari buku yang ditulis Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora, dan Assistant Manager Tax Compliance & Litigation Services DDTC Erika ini tersedia di kanal Buku Pajak laman Perpajakan.id versi 1.0. Silakan masuk di sini.

Buku ini hadir untuk memberikan pemahaman komprehensif dan sistematis mengenai tata cara pelaksanaan pajak di Indonesia yang berbasis sistem self-assessment. Bagaimanapun, sistem ini cenderung menitikberatkan pada peran aktif wajib pajak dalam pemungutan pajak.

Baca Juga:
Publik Bisa Minta Pegawai Pajak Jadi Narasumber Acara, Begini Caranya

“Dengan dianutnya sistem self-assessment dalam sistem perpajakan di Indonesia, pengetahuan pajak yang memadai merupakan salah satu syarat yang harus dimiliki oleh wajib pajak agar dapat melaksanakan hak dan kewajiban pajaknya secara baik dan benar,” ujar penulis dalam bagian Kata Pengantar buku tersebut.

Terdiri atas 6 bab, pembahasan dalam buku ini akan dibuka dengan penjelasan mengenai subjek dan objek pajak dan ditutup dengan penjelasan mengenai pelaksanaan prosedur pajak yang bersifat khusus oleh wajib pajak.

Pada tiap babnya, buku ini juga mencantumkan dasar hukum yang digunakan sebagai acuan dalam setiap pembahasan. Pembahasan dari buku ini juga sudah disesuaikan dengan perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan pajak yang terjadi akibat terbitnya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga:
Bagikan Buku Baru, Darussalam Tegaskan Lagi Komitmen DDTC

Penggunaan bahasa yang sederhana disertai dengan terstukturnya penyusunan tiap bab menjadikan penjelasan dalam buku ini akan lebih mudah dipahami. Penulis buku ini mempunyai latar belakang pengetahuan pajak yang diperoleh dari universitas dan institusi mancanegara.

Penulis juga merupakan praktisi yang memiliki pengalaman mendalam mengenai tata cara pelaksanaan pajak. Diulas secara sistematis dan komprehensif, buku setebal 637 halaman ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai kalangan, terutama kalangan bisnis, konsultan, dan praktisi.

Melalui format digital berbasis web (browser), DDTC bermaksud untuk menciptakan kenyamanan bagi pembaca. Dengan format ini, pembaca bisa menggunakan menu panduan, short-cut referensi, serta pilihan light mode-dark mode.

Baca Juga:
KAFEB UNS, Wadah Alumni Berkontribusi untuk Kampus dan Indonesia

Tidak hanya itu, adanya tautan referensi dasar hukum yang secara langsung masuk ke database peraturan pajak dalam Perpajakan.id juga turut memudahkan pembaca untuk menilik naskah asli.

Pemberian akses secara gratis dalam format e-book menjadi wujud konkret dari salah satu core values DDTC, yakni berbagi pengetahuan (sharing knowledge). Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia.

Selain membaca buku terbitan DDTC, pengguna juga bisa mengakses database lengkap peraturan pajak, putusan Pengadilan Pajak dan Mahkamah Agung, serta perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) di platform Perpajakan.id.

Saat ini, platform Perpajakan.id dalam tahap pengembangan untuk versi terbaru. Dalam Perpajakan.id versi baru, pengguna dapat mengakses kanal legal research. Akan dirilis pula fitur-fitur tambahan lainnya. Ikuti Instagram Perpajakan.id untuk mendapatkan informasi selengkapnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

14 September 2021 | 06:33 WIB

Wow keren wujud nyata pengabdian dan eksistensi ini menguatkan DDTC di posisi the leading local tax consultant Bravo DDTC 👍

13 September 2021 | 09:15 WIB

selamat DDTC, maju terus..

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Mei 2024 | 20:35 WIB HUT KE-17 DDTC

Bagikan Buku Baru, Darussalam Tegaskan Lagi Komitmen DDTC

Jumat, 17 Mei 2024 | 19:51 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

KAFEB UNS, Wadah Alumni Berkontribusi untuk Kampus dan Indonesia

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:45 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Trik Adaptasi Mental bagi Praktisi Pajak di Situasi VUCA

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak