FILIPINA

DPR Filipina Usulkan Keringanan Pajak untuk Sepeda Motor Listrik

Dian Kurniati | Selasa, 13 Februari 2024 | 15:30 WIB
DPR Filipina Usulkan Keringanan Pajak untuk Sepeda Motor Listrik

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Ketua Komite Keuangan DPR Filipina Joey Salceda mengusulkan adanya perluasan cakupan insentif pembebasan bea masuk dan pajak atas impor kendaraan listrik.

Salceda menilai pembebasan bea masuk dan pajak atas impor perlu diberikan tak hanya pada mobil listrik, tetapi juga sepeda motor. Dia pun mengusulkan RUU 9573 yang mengatur ketentuan insentif bea masuk dan pajak atas impor kendaraan listrik.

"Sekitar 60% kendaraan listrik adalah roda dua. Artinya, sebagian besar kendaraan listrik tidak mendapatkan manfaat dari insentif pajak yang diberikan berdasarkan undang-undang," katanya, dikutip pada Selasa (13/2/2024).

Baca Juga:
Publik Bisa Minta Pegawai Pajak Jadi Narasumber Acara, Begini Caranya

Salceda menuturkan pemberian insentif fiskal diberikan agar kendaraan listrik makin terjangkau bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan aspek keadilan. Dia juga meyakini kebijakan tersebut akan menurunkan emisi karbon di Filipina

Dalam ketentuan yang berlaku saat ini, insentif fiskal hanya diberikan kepada mobil listrik yang segmentasinya kelompok orang kaya, sedangkan kelompok masyarakat menengah tetap tidak mampu membeli mobil listrik walaupun sudah diberikan insentif.

Salceda menyesalkan sepeda motor listrik sebagai jenis kendaraan yang paling terjangkau bagi masyarakat tidak mendapatkan perlakuan yang sama dengan mobil listrik. Menurutnya, keberpihakan pemerintah kepada hanya mobil listrik juga tidak solutif untuk mengurai masalah kemacetan.

Baca Juga:
Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

"Walaupun insentif telah berhasil mendorong peningkatan penjualan mobil listrik 6 kali lipat pada 2023, kita tetap perlu memperluas cakupannya kepada kendaraan listrik roda dua," ujarnya seperti dilansir manilatimes.net.

Tambahan informasi, Asosiasi Kendaraan Listrik Filipina memproyeksikan pasar kendaraan listrik akan tumbuh sebesar 8% hingga 12% per tahun dalam 1 dekade ke depan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak

BERITA PILIHAN