MALAYSIA

Dorong Peran Swasta di Sektor Olahraga, Sports Unity Tax Diusulkan

Dian Kurniati | Jumat, 07 Oktober 2022 | 12:37 WIB
Dorong Peran Swasta di Sektor Olahraga, Sports Unity Tax Diusulkan

Suasana pusat perbelanjaan Bukit Bintang di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (19/1/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Hussain Hasnoor/WSJ/djo

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Dewan Olimpiade Malaysia (Olympic Council of Malaysia/OCM) mengusulkan kebijakan sport unity tax atau pajak persatuan olahraga.

Presiden OCM Tan Sri Norza Zakaria mengatakan sport unity tax dapat menjadi jawaban agar beban anggaran untuk olahraga tidak terlalu menekan APBN. Di sisi lain, kebijakan tersebut juga akan meningkatkan partisipasi swasta di sektor olahraga.

"Sport unity tax akan mengurangi tekanan pada anggaran pemerintah sekaligus menciptakan model pendanaan yang lebih berkelanjutan untuk mengembangkan olahraga," katanya, dikutip pada Jumat (7/10/2022).

Baca Juga:
Sri Mulyani Rancang Defisit APBN 2025 di Rentang 2,45-2,82 Persen PDB

Norza mengatakan pemerintah perlu memperkenalkan skema sport unity tax pada APBN 2023. Dengan skema ini, perusahaan swasta atau individu yang memberikan kontribusi untuk sektor olahraga akan memperoleh insentif seperti pengurangan pajak.

Dia menilai pengembangan olahraga memerlukan waktu lama sehingga sumber pendanaannya harus didesain secara berkelanjutan. Adapun yang berlaku selama ini, pembiayaan untuk olahraga hanya bersumber dari APBN sehingga akan membebani negara dan tidak berkelanjutan.

Norza yang juga Presiden Asosiasi Badminton Malaysia menyerukan sport unity tax untuk mendorong pihak swasta berkontribusi dalam pengembangan olahraga di negara tersebut. Dia berharap penerapan skema pendanaan jangka panjang itu akan membuat Malaysia lebih berprestasi dalam ajang Olimpiade yang dihelat setiap 4 tahun.

Baca Juga:
Pengusaha Vietnam Desak Parlemen Setujui Perpanjangan Diskon Tarif PPN

"Warga Malaysia harus bersatu, terlepas dari ras, agama, atau jenis kelamin, untuk menyemangati pahlawan olahraga kita," ujarnya dilansir nst.com.my.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran senilai RM614,7 juta atau Rp2,01 triliun untuk Kementerian Pemuda dan Olahraga pada tahun lalu. Anggaran tersebut sempat dikurangi menjadi RM289 juta atau Rp947,9 miliar, dan kemudian ditingkatkan menjadi RM349 juta atau Rp1,14 triliun karena ada tambahan RM60 juta atau Rp196,79 miliar untuk program Podium. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 20 Mei 2024 | 11:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luhut Ungkap RI Bisa Dapat Pendapatan Jumbo dari Perdagangan Karbon

Senin, 20 Mei 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN KARAWANG

Pemkab Karawang Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Begini Perinciannya

Senin, 20 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

4 Komoditas Tanaman Pangan yang Dikenai PPN Besaran Tertentu

Senin, 20 Mei 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Karpet Merah Investor di IKN, Aturan Insentif Pajak Resmi Terbit

Minggu, 19 Mei 2024 | 20:20 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

Silaturahmi Alumni FEB (KAFEB) UNS, Darussalam Berbagi Pengalaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Baru Daftar NPWP Orang Pribadi, WP Tak Perlu Lakukan Pemadanan NIK