ITALIA

Bunga Bank Naik Terus, Italia Bakal Pungut Windfall Tax

Muhamad Wildan | Selasa, 08 Agustus 2023 | 17:30 WIB
Bunga Bank Naik Terus, Italia Bakal Pungut Windfall Tax

Ilustrasi.

ROMA, DDTCNews - Pemerintah Italia bakal mengenakan windfall tax dengan tarif sebesar 40% terhadap sektor perbankan khusus pada tahun ini.

Tambahan penerimaan pajak yang terkumpul dari windfall tax akan digunakan untuk memberikan dukungan kepada masyarakat di tengah perlambatan ekonomi akibat kenaikan suku bunga bank sentral.

"Biaya bunga yang ditanggung oleh rumah tangga dan bisnis telah meningkat 2 kali lipat, tetapi belum ada peningkatan bunga yang setara bagi para pemegang rekening giro," ujar Wakil Perdana Menteri Italia Matteo Salvini seperti dilansir theintermediary.co.uk, dikutip Selasa (8/8/2023).

Baca Juga:
Cegah Penghindaran Pajak di Era Digital, Otoritas Ini Optimalkan CRM

Berkaca pada laporan keuangan perbankan untuk paruh pertama 2023, Salvini mengatakan terdapat potensi tambahan penerimaan pajak hingga miliaran euro dari pengenaan windfall tax atas sektor perbankan.

Salvini mengatakan potensi miliaran euro tersebut akan digunakan untuk mengurangi tax wedge, memangkas tarif pajak, dan memberikan dukungan keuangan kepada debitur KPR atas rumah pertama.

Untuk diketahui, Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni berulang kali melancarkan kritik terhadap langkah European Central Bank (ECB) yang terus meningkatkan suku bunga acuan guna mengendalikan inflasi.

Baca Juga:
Lakukan Reformasi Pajak, Sri Mulyani Targetkan Tax Ratio Naik Terus

Menurut Meloni, peningkatan suku bunga adalah kebijakan yang simplistik dan lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.

Meloni menekankan kenaikan inflasi di Eropa disebabkan oleh perang di Ukraina dan kenaikan harga energi, bukan karena kenaikan permintaan atau uang beredar. Oleh karena itu, kebijakan peningkatan suku bunga acuan bukanlah solusi untuk mengendalikan inflasi.

"Kita memang harus mengendalikan inflasi, tetapi resep sederhana berupa kenaikan suku bunga oleh ECB bukanlah langkah yang tepat," ujar Meloni. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak