THAILAND

Banyak Dikeluhkan, Thailand Berencana Rombak Regulasi PBB

Dian Kurniati | Kamis, 07 Maret 2024 | 09:30 WIB
Banyak Dikeluhkan, Thailand Berencana Rombak Regulasi PBB

Ilustrasi. 

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand menyatakan tengah menyiapkan kajian untuk mereformasi regulasi mengenai pajak bumi dan bangunan (PBB).

Sekretaris Menteri Keuangan Paopoom Rojanasakul mengatakan reformasi bertujuan menciptakan regulasi PBB yang lebih efisien dan adil. Melalui reformasi pula, tarif PBB diharapkan tidak memberatkan masyarakat di tengah perlambatan perekonomian global.

"Ketentuan PBB harus direformasi agar lebih efisien dalam hal tarif, tepat sasaran, dan kuat penegakan hukumnya," katanya, dikutip pada Kamis (7/3/2024).

Baca Juga:
Vietnam Berencana Naikkan Pajak Minuman Beralkohol Hingga 100 Persen

Paopoom mengatakan Kemenkeu tengah melaksanakan kajian mengenai reformasi regulasi PBB yang dibutuhkan oleh Thailand. Berbagai aspek masih dipelajari untuk memastikan reformasi mampu meningkatkan efisiensi pengumpulan PBB serta menemukan tarif yang ideal.

Menurutnya, kajian mengenai reformasi regulasi PBB ini dilaksanakan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan pemangku kepentingan lainnya.

Dia menyebut PBB menjadi salah jenis pajak yang tengah dikeluhkan masyarakat di tengah perlambatan ekonomi pada saat ini. Sebelum perubahan regulasi PBB terjadi, bank sentral Thailand pun diminta memberikan pelonggaran rasio loan to value (LTV) dari kredit properti.

Baca Juga:
Ditolak Peternak, Negara Ini Akhirnya Batal Pajaki Sendawa Sapi

Paopoom lantas memaparkan pemerintah telah menyiapkan 5 kebijakan pajak untuk mendorong pasar properti. Pertama, mengizinkan wajib pajak menggunakan jumlah bunga yang mereka bayarkan untuk cicilan rumah hingga THB100.000 atau sekitar Rp43,9 juta sebagai pengurang pajak.

Kedua, PBB terutang bakal dikurangkan sebesar 90% hingga selama 3 tahun bagi pengembang yang proyek perumahannya masih masih dalam tahap pembangunan. Ketiga, PBB aset pusat atau layanan utilitas pusat untuk kondominium akan dikecualikan.

Keempat, batas waktu pembayaran PBB tahun 2024 akan diperpanjang 2 bulan. Kelima, biaya pengalihan kepemilikan saat pembelian rumah dan kondominium akan dikurangi dari 2% menjadi 1% dan biaya hipotek akan dikurangi dari 1% menjadi 0,01% untuk pembelian dan pengalihan yang dilakukan dalam tahun ini.

"[PBB] ini adalah masalah sensitif. Saya pikir perekonomian Thailand masih lemah sehingga beban masyarakat tidak boleh diperburuk oleh pajak," ujarnya dilansir nationthailand.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 16 Juni 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Siapkan Fasilitas Kepabeanan untuk Pameran IndoBuildTech 2024

Minggu, 16 Juni 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemda Didorong Pangkas Biaya Administrasi dan Kepatuhan Pajak Daerah

Minggu, 16 Juni 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Automatic Blocking System Bakal Diperluas ke Banyak Instansi

Minggu, 16 Juni 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dua Opsi KLU dalam Pendaftaran NPWP untuk Keperluan Melamar Pekerjaan

Minggu, 16 Juni 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Siap-Siap! Coretax Diklaim Jadi Aplikasi Pembayaran Pajak Terlengkap

Minggu, 16 Juni 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Pemberi Kerja yang Tidak Wajib Potong PPh Pasal 21 atau 26

Minggu, 16 Juni 2024 | 10:00 WIB PROVINSI BENGKULU

Punya Tunggakan Pajak Kendaraan? Gubernur Sarankan WP Ikut Pemutihan

Minggu, 16 Juni 2024 | 09:30 WIB SELANDIA BARU

Ditolak Peternak, Negara Ini Akhirnya Batal Pajaki Sendawa Sapi