UNIVERSITAS INDONESIA

IKPI dan Tax Center UI Gelar Webinar Transaksi Digital, Mau Ikut?

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 21 Juli 2020 | 16:44 WIB
IKPI dan Tax Center UI Gelar Webinar Transaksi Digital, Mau Ikut?

Ilustrasi. (IKPI-Tax Center UI)

JAKARTA, DDTCNews -- Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan Tax Centre Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia menggelar webinar bertajuk Tantangan Kebijakan dan Administrasi Pengenaan Pajak atas Kegiatan dan Transaksi Digital berdasarkan UU No.2/2020.

Seminar ini akan menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Pande Putu Oka Kusumawardani dan Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Poltak Maruli John Liberty Hutagaol.

Selain itu, akan hadir pula Wakil Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan, Perwakilan Tax Centre FIA UI Andreas Adoe, Dosen Administrasi Fiskal FIA UI Ning Rahayu dan Praktisi Perpajakan Sundfitris LM Sitompul.

Baca Juga:
Begini Tren Setoran Pajak dari Transaksi Kripto dalam 3 Tahun Terakhir

Acara yang akan diselenggarakan secara daring melalui platform zoom ini akan dimoderatori oleh Titi Muswati Putranti. Adapun agenda ini akan dilaksanakan pada Senin 27 Juli 2020 pukul 09.00 - 13.00 WIB. Bagi anggota IKPI yang mengikuti webinar ini akan mendapatkan 4 SKP-TS.

Agenda ini terbuka untuk umum dengan biaya pendaftaran senilai Rp250.000 untuk anggota IKPI, Umum Ref Anggota Rp350.000, masyarakat umum Rp450.000, dan mahasiswa Rp50.000. Pembayaran dapat dilakukan melalui rekening BCA 5435667888.

Bagi peserta yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan melalui laman https://bit.ly/Daftar_Webinar-IKPI_TCUI-27_Jul_2020 untuk anggota IKPI. Sementara itu, untuk nonanggota IKPI pendaftaran dapat dilakukan dengan mengakses laman http://bit.ly/WebinarTransaksiDigital

Baca Juga:
DJP Tambah Lagi 4 Perusahaan Pemungut PPN PMSE, Ada Tencent Cloud

Pendaftaran dan pembayaran dibuka sampai dengan Sabtu 25 Juli 2020 pukul 23.59 WIB. Peserta yang sudah membayar dapat wajib mengirimkan bukti pembayaran ke email [email protected] dengan subject: Bukti Bayar PPL 27 Juli 2020 dan Isi email: NAMA - NRA – Bukti Bayar

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat DEPT. PPL HP/WA 0858 9219 7524 (UP.Dian) atau telepon 021-79189125 Ext. 106 atau Email: [email protected]. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 15 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tambah Lagi 4 Perusahaan Pemungut PPN PMSE, Ada Tencent Cloud

Jumat, 15 Maret 2024 | 08:44 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Awasi Kegiatan Pemeriksaan Bukper, Ini Temuan Itjen Kemenkeu 2023

Kamis, 07 Maret 2024 | 17:07 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Webinar SP2DK: Kunci Memitigasi Risiko & Kepatuhan Pajak yang Efektif

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan