UNIVERSITAS BRAWIJAYA

Himapajak UB Gelar Tax Planning Competition 2020, Buruan Daftar

Nora Galuh Candra Asmarani | Sabtu, 25 Juli 2020 | 12:01 WIB
Himapajak UB Gelar Tax Planning Competition 2020, Buruan Daftar

Ilustrasi. (Himapajak FIA UB)

MALANG, DDTCNews – Himpunan Mahasiswa Perpajakan (Himapajak) Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA UB) kembali menyelenggarakan Tax Planning Competition (TPC) 2020

Kompetisi yang merupakan salah satu rangkaian dari Tax Series ini terbuka untuk seluruh mahasiswa aktif jenjang D1/D2/D3/D4/S1 dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Menyiasati kondisi pandemi yang merebak, TPC tahun ini diselenggarakan secara online.

Tax Planning Competition 2020 ini dilaksanakan secara online menggunakan beberapa aplikasi yang sudah panitia pilih sesuai dengan kebutuhan perlombaan,” demikian pernyataan panitia dalam booklet, seperti dikutip pada Kamis (23/7/2020).

Baca Juga:
Strategi Mendorong Kepatuhan Pajak secara Sukarela Perlu Diutamakan

Bagi peserta yang berminat, pendaftaran dibuka dalam 2 gelombang. Gelombang pertama dibuka 11 Juli - 9 Agustus 2020 dengan biaya pendaftaran Rp175.000. Sementara itu, gelombang kedua dibuka 10 Agustus -10 September 2020 dengan biaya pendaftaran senilai Rp200.000.

Kompetisi ini dilaksanakan beregu dengan 3 anggota untuk setiap tim. Sebelum lomba dilaksanakan, seluruh tim diharuskan mengikuti technical meeting secara online yang dijadwalkan pada 23 September 2020.

Akan ada 3 tahap lomba dalam kompetisi ini. Tahap pertama babak penyisihan akan diadakan pada 24 September 2020. Tahap kedua semifinal yang dapat diikuti oleh 10 tim yang lolos babak ini dan akan diselenggarakan pada 25 September 2020

Baca Juga:
Universitas Brawijaya Siap Cetak SDM Perpajakan Skala Global

Tahap ketiga babak final juga akan diadakan pada 25 September 2020 dan diikuti 5 tim yang lolos tahap final. Pada tahap ini peserta mengikuti babak presentasi yang akan menghasilkan Juara 1, 2, 3, Harapan 1, dan Harapan 2.

Informasi dan tata cara pendaftaran mengunduh formulir dan booklet pada laman berikut atau hubungi narahubung 08881530744 (Alfi Isti Farini), 081269972422 (Emerson Raizon Silaban) atau kunjungi instagram resmi tax series @taxseries.ub (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 01 Desember 2023 | 15:21 WIB UNIVERSITAS BRAWIJAYA (UB)

Strategi Mendorong Kepatuhan Pajak secara Sukarela Perlu Diutamakan

Jumat, 01 Desember 2023 | 15:11 WIB UNIVERSITAS BRAWIJAYA (UB)

Universitas Brawijaya Siap Cetak SDM Perpajakan Skala Global

Jumat, 01 Desember 2023 | 10:15 WIB UNIVERSITAS BRAWIJAYA (UB)

Universitas Brawijaya dan DDTC Perpanjang MoU tentang Pendidikan Pajak

Senin, 27 November 2023 | 16:00 WIB UNIVERSITAS BRAWIJAYA

Universitas Brawijaya Adakan Kuliah Umum soal Pajak dan Politik

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?