KABUPATEN TANGERANG

Hanya September! Tangerang Gelar Pemutihan PBB

Muhamad Wildan | Sabtu, 10 September 2022 | 09:30 WIB
Hanya September! Tangerang Gelar Pemutihan PBB

Ilustrasi.

TANGERANG, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten memberikan fasilitas pemutihan denda pajak bumi dan bangunan (PBB) pada bulan ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang Slamet Budhi Mulyanto mengatakan pemutihan digelar hanya selama 1 bulan hingga akhir September 2022.

"Masyarakat hanya membayar pokoknya saja tanpa harus membayar dendanya dan denda pajak ini akan hilang secara otomatis walaupun dilakukan pembayaran di seluruh gerai pajak dan juga di beberapa minimarket yang ada di seluruh Indonesia," ujar Slamet, dikutip Sabtu (10/9/2022).

Baca Juga:
Pemkab Sumedang Atur Ulang Aturan Pajak Daerah, Cek Tarif Terbarunya

Pembayaran PBB dapat dilakukan melalui Bank BJB, aplikasi dompet digital yakni Gopay, Ovo, dan Linkaja, serta minimarket yakni Alfamart dan Indomaret.

Pemutihan denda PBB diberikan guna meringankan beban masyarakat pascakenaikan harga BBM bersubsidi.

"Ayo segera manfaatkan kesempatan ini. Dengan membayar pajak, aset kita dapat terjaga dan terhindar dari pemblokiran PBB," ujar Slamet seperti dilansir fin.co.id.

Baca Juga:
Satgas Digitalisasi Klaim Pembayaran Pajak Daerah Sudah 90% Nontunai

Tak hanya PBB, Bapenda Kabupaten Tangerang juga menggelar pemutihan atas denda pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, pajak reklame, dan pajak air tanah.

Pemutihan diberikan atas seluruh masa pajak sepanjang wajib pajak melakukan pembayaran pada September 2022. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Mei 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN SUMEDANG

Pemkab Sumedang Atur Ulang Aturan Pajak Daerah, Cek Tarif Terbarunya

Rabu, 08 Mei 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN JAYAPURA

Pemutihan PBB Diadakan Lagi, WP Diimbau Segera Bayar Tunggakan Pajak

Selasa, 07 Mei 2024 | 15:30 WIB KABUPATEN BANYUWANGI

Pemkab Banyuwangi Revisi Aturan Pajak Daerah, Ini Tarif Terbarunya

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Automatic Blocking System?

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:00 WIB BEA CUKAI JEMBER

Dapat Laporan Warga, Bea Cukai Gerebek Toko yang Jual Miras Ilegal

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:31 WIB KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar