Ketua Umum Perkoppi Herman Juwono saat menyampaikan keynote speech.
JAKARTA, DDTCNews – Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (Perkoppi) telah menggelar seminar dan diskusi perpajakan secara online pada hari ini, Senin (20/4/2020).
Seminar online perdana bertajuk ‘Relaksasi dan fasilitas Perpajakan dalam rangka Penanganan Pandemi Covid-19’ ini diikuti sekitar 90 peserta, baik dari Jakarta maupun luar Jakarta seperti Medan, Lampung, Bogor, dan Bali.
Ketua Umum Perkoppi Herman Juwono mengajak seluruh konsultan dan praktisi perpajakan untuk mendukung program pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) yang dicanangkan pemerintah, sambul tetap mengikuti dan mencermati setiap kebijakan baru yang diterbitkan pemerintah.
“Kami mengapresiasi tindakan dan langkah cepat pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini dengan menekankan fungsi regulerend pajak,” katanya saat menjadi keynote speaker dalam acara tersebut.
Beberapa langkah yang ditempuh pemerintah antara lain merealokasi beberapa pos belanja APBN sebagai jaring pengaman sosial, pemberian PPh Pasal 21 DTP, dan percepatan sejumlah kebijakan – seperti penurunan tarif PPh badan – melalui Perpu 1/2020.
Selain itu, ada pula berbagai stimulus dan relaksasi bagi wajib pajak badan, baik di sektor manufaktur maupun nonmanufaktur, yang terdampak langsung adanya pandemi Covid-19. Sejumlah langkah pemerintah ini difokuskan untuk memberikan stimulus pada perekonomian.
Adapun moderator dalam seminar online ini adalah Ketua Direktorat Riset dan Inklusi Perpajakan Perkoppi Feber Sormin. Ketua Direktorat Peraturan Perpajakan Perkoppi Andy Jayani menjadi narasumber yang mengulas topik secara mendalam.
Andy Jayani mengulas berbagai peraturan yang diterbitkan pemerintah dalam rangka memitigasi situasi pandemi Covid-19, sepert Perpu No.1/2020, PMK 23/2020, PMK 28/2020, dan beberapa ketentuan lainnya. Simak sejumlah insentif yang sudah diterbitkan hingga pertengahan April 2020 di artikel ‘Ini Peran Pajak untuk Ketahanan Ekonomi Indonesia dalam Masa Covid-19’.
Salah satu peserta yang berasal Medan menyampaikan rasa terima kasih. Seminar online seperti yang diselenggarakan Perkoppi ini dinilai sangat membantu dalam mendapatkan update peraturan perpajakan yang terbaru, sekaligus memperoleh pemahaman yang lebih baik.
Seminar online perdana ini didedikasikan untuk membantu pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Wujudnya, dana yang dikumpulkan dari partisipan seminar akan didonasikan ke Badan Penanggulangan Bencana Nasional. (kaw)