JAKARTA, DDTCNews – Era transparansi turut mengubah lanskap pajak dunia maupun domestik. Kondisi ini berpengaruh pada kerangka hubungan antara otoritas pajak dan wajib pajak.
Hubungan yang bersifat kaku dan konvensial yang ada selama ini sudah tidak lagi relevan dan tepat untuk menjawab berbagai tantangan baik masa kini maupun masa depan. Dalam kondisi ini, dibutuhkan paradigma baru hubungan keduanya.
Bersamaan dengan momentum reformasi pajak, otoritas perlu untuk mengembangkan sistem pajak berbasis paradigma kepatuhan kooperatif. Paradigma ini berlandaskan hubungan kepercayaan antara otoritas pajak dan wajib pajak.
Penerapan paradigma tersebut juga diyakini mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan demikian, ada harapan untuk menghasilkan penerimaan negara yang berkelanjutan di masa mendatang.
Berpijak pada kondisi tersebut, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) bekerja sama dengan DDTC mengadakan kuliah umum bertajuk ‘Era Baru Hubungan Otoritas Pajak dengan Wajib Pajak’.
Kuliah umum akan diisi langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam sebagai pembicara. Ketua Tax Center USU Hatta Ridho akan hadir sebagai moderator dalam acara yang digelar pada Kamis, 31 Oktober 2019 ini.
Acara akan digelar di Aula Serbaguna FISIP USU, Jalan Dr Sofyan No. 1 kampus USU Padang Bulan Medan, Sumatera Utara 20155. Pada kuliah umum yang dimulai pukul 08.30 ini, DDTC juga akan membagi 100 buku secara gratis.
Buku berjudul ‘Era Baru Hubungan Otoritas Pajak dengan Wajib Pajak’ itu hanya dibagikan kepada 100 peserta pertama yang men-download DDTCApps. Ini adalah buku ke-9 terbitan DDTC yang ditulis oleh Darussalam, Danny Septriadi, B. Bawono Kristiaji, dan Denny Vissaro.
Selain kuliah umum, DDTC dan FISIP USU juga akan mendatangani perjanjian kerja sama pendidikan. Perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi wujud konkret dari salah satu misi DDTC yaitu menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia.
Hingga saat ini, DDTC telah meneken kerja sama pendidikan dengan 19 perguruan tinggi. Kesembilan belas perguruan tinggi tersebut adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Petra, dan Institut STIAMI.
Ada pula Universitas Sebelas Maret, dan Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Pamulang, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas 17 Agustus 1945, dan Universitas Negeri Padang. (kaw)