ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Unduh Formulir e-Form Saat Lapor SPT Tahunan, Coba Cara Ini

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Maret 2024 | 15:30 WIB
Gagal Unduh Formulir e-Form Saat Lapor SPT Tahunan, Coba Cara Ini

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Wajib pajak bisa melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) melalui e-form. Salah satu kemudahan yang ditawarkan aplikasi ini adalah pengisian SPT Tahunan tidak memerlukan koneksi internet. Wajib pajak hanya perlu koneksi internet pada saat mengunduh dan mengirim SPT.

Dokumen formulir yang diunduh pun dalam format pdf sehingga lebih memudahkan bagi wajib pajak. Namun, terkadang wajib pajak menemui kendala berupa kegagalan dalam mengunduh formulir e-form. Dalam kondisi ini, aplikasi hanya menampilkan ikon memproses tanpa henti.

"Jika kendala itu muncul, silakan wajib pajak coba langkah-langkah berikut," cuit contact center Ditjen Pajak (DJP) saat menjawab pertanyaan netizen, Selasa (19/3/2024).

Baca Juga:
WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Ada beberapa hal yang bisa diikuti wajib pajak jika menemui kendala gagal mengunduh e-form. Pertama, pastikan koneksi internet stabil. Kedua, lakukan clear cache & cookies browser. Ketiga, gunakan private atau incognito windows pada browser.

Keempat, akses e-form langsung pada laman eform.pajak.go.id atau eform-web.pajak.go.id. Kelima, untuk mengunduh e-form, pastikan uncheck 'hanya kirim token'.

Keenam, coba gunakan browser atau perangkat lain. Ketujuh, coba kembali secara berkala.

Baca Juga:
Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Dalam menggunakan e-form, formulir dapat dibuka menggunakan Adobe PDF Reader. Token juga bisa dikirimkan melalui email dan SMS OTP.

Beberapa kemudahan lain yang ditawarkan e-form adalah tersedianya fitur impor data melalui comma separated value (CSV) untuk data-data tabular seperti daftar bukti potong dan lainnya.

Selain itu, terdapat validasi NPTN dan PBK saat submit. E-form juga dapat dibuka di Mac. DJP juga pernah menyampaikan panduan tentang ketentuan berkas PDF untuk pelaporan SPT Tahunan menggunakan e-form.

“Formulir SPT elektronik yang mau diisi wajib pajak dalam bentuk .pdf dan bisa dibuka dengan aplikasi Adobe PDF Reader. Aplikasi komputer itu sangat familiar dan kebanyakan sudah tersedia di komputer wajib pajak,” tulis DJP dalam laman resminya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD