KESEPAKATAN DAGANG

Ekspor AS ke India Dihambat, Trump Ingin Bikin Kesepakatan dengan Modi

Dian Kurniati | Selasa, 25 Februari 2020 | 18:00 WIB
Ekspor AS ke India Dihambat, Trump Ingin Bikin Kesepakatan dengan Modi

Dari kiri: Perdana Menteri India Narendra Modi dan Presiden AS Donald Trump (foto: Mark Wilson/Getty Images).

AHMEDABAD, DDTCNews—Presiden AS Donald Trump meminta Perdana Menteri India Narendra Modi menghilangkan semua hambatan perdagangan, termasuk keruwetan birokrasi dan pungutan pajak pada produk-produk impor asal AS.

Trump menilai kebijakan India beberapa tahun terakhir sangat memberatkan AS. Padahal nilai perdagangan kedua negara telah meningkat lebih dari 40% sejak Trump memimpin hampir empat tahun lalu.

"Saya tidak tahu apakah itu (kesepakatan) akan dilakukan sebelum pemilihan (AS), tetapi kami akan memiliki masalah yang sangat besar dengan India," katanya, dikutip Selasa (25/2/2020).

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Trump berkunjung ke India pada 24-25 Februari 2020. Agenda pertamanya adalah bertemu Modi. Misi Trump ke India salah satunya melakukan kesepakatan dagang, di mana ia merasa tidak diperlakukan dengan baik oleh India selama ini.

Sayang, Trump tidak menjelaskan tentang apa yang akan terjadi dalam pertemuan itu, meski mengisyaratkan bahwa kedua negara sedang menuju kesepakatan yang lebih baik di masa mendatang.

Meski pertemuan dengan Modi baru dalam tahap diskusi awal, Trump optimistis mampu mencapai kesepakatan fantastis yang menguntungkan kedua negara dengan mengurangi hambatan investasi antara AS dan India

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

"Modi adalah negosiator yang tangguh," tutur Trump.

Trump juga memuji kinerja Modi yang telah membuat sejumlah reformasi signifikan di India. Di AS, Trump juga banyak mendorong bisnis di AS di antaranya mengurangi tarif pajak perusahaan dan menghilangkan birokrasi yang tidak perlu.

Saat ini, Modi mengambil kebijakan yang terbilang proteksionis. Salah satunya dengan mengamandemen UU Pabean, di mana langkah itu diambil sebagai upaya untuk membatasi barang impor.

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

September tahun lalu, India menaikkan tarif pada 28 produk Amerika, seperti almond, kenari, apel, dan baja. Kala itu, India marah karena AS menolak permintaan pembebasan bea masuk produk ekspor negara itu ke sana.

Dilansir dari Indiawest.com, nilai perdagangan AS-India secara kumulatif dalam barang dan jasa mencapai US$110,9 miliar dalam tiga kuartal pertama 2019, atau naik 4,5%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024