PENERIMAAN PAJAK

Duh, Dirjen Pajak Sebut Virus Corona Perberat Pencapaian Target 2020

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 Februari 2020 | 10:32 WIB
Duh, Dirjen Pajak Sebut Virus Corona Perberat Pencapaian Target 2020

Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam acara IAI KAPj Goes to Campus di Universitas Indonesia (UI) Salemba, Rabu (12/2/2020)..

JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Pajak Suryo Utomo mengungkapkan wabah virus Corona menambah deretan tantangan bagi Ditjen Pajak (DJP) dalam mengumpulkan penerimaan tahun ini.

Dia mengungkapkan merebaknya virus Corona pada awal tahun memberikan dampak signifikan bagi perekonomian nasional. Hal ini kemudian berimbas kepada penerimaan pajak, yang menurutnya sebagai ekor dari kegiatan ekonomi.

"Dengan adanya virus Corona memberikan efek yang besar di 2020 dan ini imbasnya berat,” katanya dalam acara IAI KAPj Goes to Campus di Universitas Indonesia (UI) Salemba, Rabu (12/2/2020).

Baca Juga:
Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak ini menuturkan efek dari virus Corona memengaruhi lalu lintas barang dan orang dari China. Kedua komponen tersebut memiliki imbas kepada Indonesia.

Pada lalu lintas barang, adanya virus Corona membuat kegiatan impor dari Negeri Tirai Bambu ke Tanah Air menjadi semakin berkurang. Hal ini kemudian berdampak kepada penerimaan pajak dari kegiatan impor.

Kemudian, dari sisi lalu lintas orang, adanya kebijakan lockdown (pembatasan) dapat berimplikasi pada kegiatan pariwisata di Tanah Air. Pada awal tahun, sudah terjadi penurunan turis asal China di beberapa tujuan wisata, seperti Bali dan Manado.

Baca Juga:
Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

"Lalu lintas barang dan orang berkurang. Kondisi itu tantangan kami di DJP bahwa pajak adalah ujung dari kegiatan ekonomi," paparnya.

Dengan demikian virus Corona menambah tantangan yang dihadapi DJP. Apalagi, DJP selama ini masih menghadapi tantangan rendahnya tax ratio. Pada saat yang bersamaan, penerimaan harus tumbuh 23% untuk bisa memenuhi target yang telah dipatok dalam APBN 2020.

"Dinamika ekonomi dan sejarah dalam 10 tahun terakhir dengan tax ratio yang stagnan serta target yang terus naik ke atas maka pilihannya pajak harus diperkuat," imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT