LAPORAN DDTC DARI VIENNA

Dua Profesional DDTC Dalami Praktik Benchmarking di WU

Redaksi DDTCNews | Minggu, 01 Juli 2018 | 10:27 WIB
Dua Profesional DDTC Dalami Praktik Benchmarking di WU

Tami Putri Pungkasan dan Flouresya Lousha berpose di Kampus WU, Austria

VIENNA, DDTCNews – Seiring dengan kesadaran komunitas global terhadap isu transparansi dalam transfer pricing, sangat penting bagi para pelaku bisnis untuk dapat menggunakan dan mendokumentasikan seluruh data dan informasi dalam melakukan analisis transfer pricing dengan baik. Salah satu bagian inti dalam proses analisis dan dokumentasi transfer pricing adalah tahapan proses pencarian pembanding atau lebih dikenal dengan istilah benchmarking.

Tahapan tersebut menjadi krusial karena dari analisis benchmarking tersebut akan dihasilkan suatu rentang kewajaran dari transaksi antar pihak independen untuk dijadikan dasar acuan atas kewajaran dan kelaziman transaksi afiliasi yang sedang diuji. Pada proses benchmarking ini, kompleksitas transaksi afiliasi dan keterbatasan informasi pada database yang digunakan merupakan tantangan tersendiri. Oleh sebab itu diperlukan pemahaman yang mendalam atas teknik-teknik benchmarking dan kemampuan untuk menginterpretasi data agar dapat menghasilkan hasil rentang kewajaran yang andal.

Dilatarbelakangi oleh hal tersebut, sebagai salah satu wujud program pengembangan karyawannya, DDTC kembali mengirimkan profesionalnya yaitu Flouresya Lousha dan Tami Putri Pungkasan dari Divisi Transfer Pricing DDTC untuk mengikuti program advanced-level course terkait transfer pricing di Vienna, Austria pada tanggal 2 Juli – 6 Juli 2018. Kursus ini diselenggarakan oleh WU Transfer Pricing Center di Institute for Austrian and International Tax Law, Vienna University of Economics and Business (WU), secara khusus mengambil fokus pada penerapan teknik benchmarking atas berbagai jenis transaksi afiliasi.

Baca Juga:
Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Program yang bertujuan agar setiap peserta memiliki pemahaman yang baik tentang teknik benchmarking ini terbagi dalam lima hari. Setiap harinya kursus ini akan membahas aspek-aspek penting yang perlu diperhatikan dalam proses benchmarking untuk aktivitas manufaktur dan distribusi serta transaksi khusus seperti transaksi jasa intra-grup, transaksi keuangan dan transaksi aset tidak berwujud.

Pada hari terakhir, peserta juga diajak untuk mempelajari bagaimana mengaplikasikan metode profit-split dan valuasi keuangan. Program kursus dilaksanakan dengan metode workshop yang mencakup pembahasan studi kasus serta praktik langsung dalam penggunaan database untuk melakukan benchmarking. Seluruh materi dalam workshop tersebut disampaikan oleh para praktisi dan pakar transfer pricing seperti Sebastian Gonnet selaku Vice President Global Transfer Pricing di NERA Economic Consulting, Prancis, dan Dr. Achim Roeder selaku Partner di KPMG Jerman.

Selain itu untuk dapat mendapatkan wawasan lebih mengenai pemanfaatan fitur yang ada di dalam database yang dipergunakan, pihak penyelenggara kursus juga mengundang pembicara dari Bureau van Dijk yaitu Christian Rieder, Mark Philips dari Bloomberg serta oleh Ednaldo Silva, Ph.D. yang mewakili RoyaltyStat.

Baca Juga:
Hanya 5 Hari! Diskon 40% untuk Buku Pajak dan Langganan Premium

Selanjutnya, sebagai bagian dari rangkaian kursus yang diikuti, WU juga menyediakan kelas tambahan pada tanggal 4-5 Juli 2018 yang mengusung tema “Risk Assumption under the Authorized OECD Approach and the 2017 OECD Transfer Pricing Guidelines: Similarities and Divergences” dan “How To Apply the Arm’s Length Principle Without Comparables: A Major Challenges in Emerging/Developing Economies”.

Partisipasi pada program kursus Advanced Transfer Pricing Course (Benchmarking) ini sepenuhnya dibiayai oleh DDTC dan merupakan salah satu bagian dari Human Resource Development Program (HRDP) DDTC yang diberikan kepada para pegawainya untuk mengikuti berbagai pelatihan dan kursus di mancanegara, termasuk untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Rabu, 03 April 2024 | 08:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hanya 5 Hari! Diskon 40% untuk Buku Pajak dan Langganan Premium

Selasa, 02 April 2024 | 12:00 WIB KPP PRATAMA GORONTALO

Diedukasi soal Beneficial Ownership, WP Diimbau Hindari Praktik Ilegal

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor