RAPBN 2020

DPR & Pemerintah Sepakat Pangkas Nilai Subsidi Energi 2020

Redaksi DDTCNews
Selasa, 03 September 2019 | 20.14 WIB
DPR & Pemerintah Sepakat Pangkas Nilai Subsidi Energi 2020

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Badan Anggaran DPR dan pemerintah menyepakati untuk memangkas besaran subsidi energi tahun depan. Sejumlah catatan diberikan DPR terkait kesepakatan nilai subsidi tersebut.

Pimpinan rapat Said Abdullah mengatakan alokasi subsidi energi 2020 ditetapkan senilai Rp124,8 triliun. Angka subsidi tersebut turun dari usulan dalam RAPBN dan nota keuangan yang diajukan pemerintah yang senilai Rp137,5 triliun.

“Saya berharap ke depannya anggaran subsidi bisa diberikan secara tepat sasaran,” katanya di ruang rapat Banggar, Selasa (3/9/2019).

Politisi PDIP itu mengungkapkan sorotan utama anggota Panja A Banggar terkait subsidi energi ini adalah alokasi yang harus tepat sasaran kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, perbaikan harus dilakukan, khusunya untuk distribusi elpiji 3 kilogram (kg) yang selama ini dijual bebas di pasaran.

Banggar DPR dalam keputusannya mengembalikan alokasi volume subsidi LPG 3 kg yang sebesar 7 miliar kg, Sebelumnya, dalam pembahasan di Komisi VII, alokasi volume subsidi telah dinaikkan menjadi sebesar 7,5 miliar kilogram.

Begitu juga besaran subsidi solar yang sebesar Rp1.500 per liter ikut dikoreksi oleh Panja A Banggar. Besaran subsidi dikembalikan pada target awal RAPBN yang senilai Rp1.000 per liter.

“Saya harap setiap subsidi elpiji 3 kg ini didata dengan benar. Dan dalam pemberian subsidi ini tidak boleh lagi ada isitilah kurang bayar. Sebab, kalau begitu maka pemerintah harus menaikan harga yang disubsidi,” paparnya.

Secara total, alokasi subsidi BBM dan elpiji 3 kg ditetapkan sebesar Rp70 triliun. Kesepakatan ini lebih rendah dari usulan awal pemerintah yang menetapkan subsidi senilai Rp75, 2 triliun.

Adapun untuk alokasi subsidi listrik juga ikut dipangkas menjadi Rp54,7 triliun. Besaran subsidi listrik ini lebih rendah dari RAPBN 2020 yang diusulkan pemerintah yang senilai Rp62,2 triliun. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.