KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Muhamad Wildan
Jumat, 31 Januari 2025 | 10.30 WIB
DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pembukaan masa sidang pada Rapat Paripurna DPR Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025). Rapat tersebut beragendakan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 dan pelantikan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR dan anggota MPR masa jabatan tahun 2024-2029. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung upaya efisiensi belanja yang dilakukan oleh pemerintah berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan anggaran memang seharusnya digunakan secara efektif dan efisien untuk kesejahteraan rakyat.

"Itu satu hal yang tentu saja DPR dukung bahwa kemudian pemerintah, dalam hal ini presiden berharap di tahun 2025 APBN itu dipergunakan dengan sebaik-baiknya, seefisien-efisiennya untuk kesejahteraan rakyat," kata Puan, dikutip Jumat (31/1/2025).

Rencana efisiensi belanja yang dilakukan kementerian dan lembaga (K/L) akan disampaikan oleh K/L ke mitra komisi DPR untuk mendapatkan persetujuan. Puan memastikan DPR akan memberikan dukungan yang dimaksud.

"Efektif dan harus dilakukan bersama-sama. Jadi DPR dukung apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah dan presiden khususnya," ujar Puan.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres 1/2025 memerintahkan setiap K/L untuk mengefisienkan belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. Efisiensi tidak dilakukan atas belanja pegawai dan belanja bantuan sosial (bansos).

Efisiensi diprioritaskan atas belanja-belanja yang bersumber selain dari: pinjaman dan hibah, rupiah murni pendamping kecuali tidak dapat dilaksanakan sampai akhir 2025, anggaran yang bersumber dari PNBP BLU kecuali yang disetor ke kas negara pada tahun anggaran 2025, dan anggaran yang bersumber dari SBSN.

Rencana efisiensi belanja K/L disampaikan kepada mitra komisi DPR untuk mendapatkan persetujuan. Persetujuan dari komisi akan menjadi dasar untuk melakukan blokir anggaran. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.