PROVINSI JAWA BARAT

Dorong Warga Bayar Pajak Kendaraan, Ridwan Kamil Gelar Lomba Lari

Redaksi DDTCNews | Jumat, 06 November 2020 | 10:08 WIB
Dorong Warga Bayar Pajak Kendaraan, Ridwan Kamil Gelar Lomba Lari

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) melihat petugas kesehatan melakukan simulasi vaksin COVID-19 di Puskesmas Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis (22/10/2020). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz

BANDUNG, DDTCNews – Guna meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Pemprov Jawa Barat akan menggelar lomba lari Jabar International Marathon (JIM) 2020 pada 10-22 November 2020.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan agenda lomba lari ini merupakan ajang pemerintah meningkatkan kepatuhan wajib pajak membayar pajak lantaran peserta yang diperbolehkan mendaftar harus sudah membayar PKB tahunan Jabar.

"Pendaftarannya gratis tapi prosesnya sambil kampanye kedisiplinan warga negara dalam membayar pajak. Jadi, daftar melalui registrasi kendaraan yang sudah bayar, sehingga orang akan termotivasi," katanya di laman resmi Pemprov Jabar dikutip Jumat (6/11/2020).

Baca Juga:
Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Gubernur yang biasa disapa Kang Emil ini menambahkan masyarakat dapat mendaftar pada laman http://jimvirtualrun.jabarprov.go.id. Periode pendaftaran lari marathon dengan tema 'JIM Virtual Run 5k' sudah dibuka pada 4—14 November 2020.

Saat mendaftar, peserta wajib ikut menyertakan nomor pelat kendaraan bermotor dengan registrasi wilayah Jawa Barat dan sudah melunasi tagihan PKB. Pemerintah memberikan fleksibilitas bagi peserta untuk mendaftarkan nomor kendaraan bermotor yang bukan miliknya sendiri selama pajaknya sudah dibayarkan.

Tahun ini, lomba marathon 5 km ini dibatasi hanya untuk 2.000 orang. Peserta lomba lari virtual ini wajib menuntaskan syarat berlari sejauh 5 km pada periode 10-22 November 2020 dan hasil capaian tersebut diunggah pada laman yang sama saat melakukan pendaftaran.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

"Jadi karena virtual, larinya tidak perlu satu waktu. Kami kasih waktu 12 hari dari tanggal 10 sampai 22 November. Yang penting jujur bahwa kita lari," tutur Kang Emil.

Mantan Wali Kota Bandung itu menambahkan akan mendesain sendiri hadiah dan medali untuk peserta lomba lari virtual. Berbagai hadiah menarik lainnya juga disiapkan seperti voucher minuman yang bisa ditukar di minimarket saat melakukan lomba lari marathon secara virtual.

"Mari warga Jabar kita sukseskan. Semangat bahwa kita ini tangguh dengan cara tetap aktif berolahraga, aktif mengikuti hal-hal yang produktif walaupun kita sedang pandemi. Salah satunya mari daftar Jabar International Marathon kita yang berlangsung secara virtual dan berlangsung selama sepuluh hari, ada pilihan hari," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya