OECD

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Indonesia Perlu Kurangi Hambatan Investasi

Muhamad Wildan | Kamis, 05 Oktober 2023 | 16:05 WIB
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Indonesia Perlu Kurangi Hambatan Investasi

Suasana gedung bertingkat di Jakarta, Senin (25/9/2023). BPS mencatat pada kuartal II-2023 ekonomi Indonesia tumbuh 5,17 persen, dimana pertumbuhan tersebut adalah yang tertinggi sejak kuartal III-2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

PARIS, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mencatat terdapat beberapa permasalahan struktural yang perlu diperbaiki oleh Indonesia dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi.

Dalam laporan OECD yang bertajuk Economic Policy Reforms 2023: Going for Growth, Indonesia dianggap perlu menurunkan hambatan investasi.

"Hambatan investasi sektor swasta di Indonesia jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan negara-negara yang 'sejenis'. Hal ini membuat perusahaan-perusahaan Indonesia kurang produktif, kurang inovatif, dan kurang terintegrasi ke dalam rantai nilai global," tulis OECD, dikutip Kamis (5/10/2023).

Baca Juga:
Inflasi Bikin Beban PPh Pegawai di Negara-Negara OECD Meningkat

Selanjutnya, biaya logistik yang tinggi juga perlu diturunkan dalam rangka meningkatkan ekspor dan daya tahan ekonomi.

Guna menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut, Indonesia dipandang perlu mengurangi hambatan investasi asing, memperbaiki iklim bisnis lewat fasilitasi dagang, serta tidak memberikan perlakuan istimewa kepada BUMN dan mempercepat proses privatisasi.

Terkait dengan aspek inklusivitas ekonomi dan perlindungan sosial, OECD mencatat Indonesia masih perlu memperluas akses terhadap fasilitas kesehatan, pendidikan, vokasi, infrastruktur, air, dan sanitasi dalam rangka menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Baca Juga:
Ormas Bakal Bisa Diberikan Izin Usaha Tambang, Ini Kata Bahlil

Lebih lanjut, kesenjangan gender di Indonesia juga tercatat masih lebar akibat rendahnya partisipasi perempuan dalam angkatan kerja.

Kemudian, peningkatan dana desa masih belum mampu meningkatkan kualitas dari penggunaan dana tersebut. Oleh karena itu, kualitas belanja dana desa masih perlu diperbaiki lewat peningkatan partisipasi publik dan pemetaan kemiskinan yang lebih partisipatif.

Dalam rangka mendukung transisi dari ekonomi berbasis energi fosil menuju energi terbarukan, Indonesia dianggap perlu untuk menerapkan pajak karbon ataupun sistem perdagangan karbon.

Partisipasi masyarakat sipil dan komunitas lokal dalam proses pengambilan kebijakan terkait sumber daya alam (SDA) juga perlu ditingkatkan. Terakhir, Indonesia perlu memfasilitasi public-private partnership dalam rangka mendanai pembangunan infrastruktur ramah lingkungan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 29 April 2024 | 13:45 WIB REALISASI INVESTASI

Investasi Tumbuh 22 Persen pada Kuartal I, Modal Asing Paling Besar

Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 02 Mei 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP: Pengembalian Pembayaran Pajak Hingga Maret 2024 Rp83,51 triliun

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:45 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Yogyakarta Gelar Webinar Gratis!

Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan