PENERIMAAN NEGARA

DJP: Dampak Kenaikan Tarif PPh 22 Impor Netral

Redaksi DDTCNews | Senin, 24 September 2018 | 08:44 WIB
DJP: Dampak Kenaikan Tarif PPh 22 Impor Netral

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Kenaikan tarif pajak penghasilan pasal 22 impor untuk 1.147 komoditas diestimasi berdampak netral pada penerimaan negara pada tahun ini.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan memproyeksi ada penurunan impor dalam beberapa bulan ke depan. Namun, penurunan itu tidak berpengaruh negatif terhadap penerimaan karena ada kompensasi kenaikan tarif pajak penghasilan (PPh) pasal 22 impor.

“Dampaknya akan netral hingga akhir tahun,” katanya di kantor Kemenkeu akhir pekan lalu, seperti dikutip pada Senin (24/9/2018).

Baca Juga:
DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Robert mengatakan dampak dari pengendalian impor melalui kenaikan tarif PPh pasal 22 akan terasa pada kuartal IV. Dengan demikian, dalam 2-3 bulan ke depan, ada penyusutan volume impor barang-barang konsumsi yang telah mengalami kenaikan tarif pajak impor.

Berdasarkan data Kemenkeu, hingga akhir Agustus 2018, setoran PPh pasal 22 impor senilai Rp36,39 triliun, sekitar 61% dari target tahun ini Rp60 triliun. Angka ini tumbuh sekitar 25,62% (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan tahun lalu 17,26% (yoy).

Kendati mengaku tetap mengantisipasi risiko yang muncul terhadap penerimaan, Robert mengestimasi pertumbuhan setoran PPh pasal 22 impor akan tumbuh sekitar 25% hingga akhir tahun.

Sekadar informasi, realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2018 tercatat senilai Rp799,4 triliun atau 56,14% dari target APBN yang mencapai Rp1.424 triliun. Angka ini tumbuh 16,5% dari periode yang sama tahun lalu Rp686,2 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024

Rabu, 24 April 2024 | 15:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Rentetan Temuan DJPK Kemenkeu

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 15:12 WIB PAJAK PENGHASILAN

Lebih Potong Pajak karena TER, SPT Tahunan Pegawai Bakal Tetap Nihil