KEBIJAKAN FISKAL

Diminta World Bank Kaji Ulang Kebijakan Fiskal, Ini Respons Menkeu

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 Oktober 2019 | 17:53 WIB
Diminta World Bank Kaji Ulang Kebijakan Fiskal, Ini Respons Menkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan World Bank untuk mengoptimalkan potensi perkotaan di Indonesia. Dua kebijakan fiskal terkait kapasitas fiskal daerah akan ditinjau ulang.

Menurutnya, laporan World Bank akan menjadi bahan yang menarik untuk ditindaklanjuti karena bersamaan dengan rencana Kemenkeu merombak Undang-Undang No. 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

“Kita sedang tinjau ulang kebijakan pajak daerah dan juga skema transfer ke daerah dan dana desa. Laporan ini kami apresiasi sebagai feedback yang baik untuk meng-address isu pemerataan pembangunan,” katanya dalam peluncuran laporan World Bank 'Overview Time to ACT: Mewujudkan Potensi Perkotaan Indonesia', Kamis (3/10/2019).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Menurutnya, alokasi transfer ke daerah dan dana desa yang senilai Rp856,9 triliun untuk APBN 2020 merupakan salah satu porsi terbesar alokasi belanja negara. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme untuk menjamin efektivitas dari pelaksana anggaran oleh pemerintah daerah.

Hal serupa berlaku untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Beleid pajak daerah dan retribusi daerah, lanjut Sri Mulyani, perlu ditinjau ulang agar daerah mampu membiayai pembangunan secara mandiri.

“Kita ingin ciptakan pemerataan pembangunan wilayah di seluruh Indonesia baik perkotaan maupun pedesaan,” tuturnya.

Baca Juga:
Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Selain itu, Mantan Direktur Pelaksana World Bank ini juga menekankan pentingnya memanfaatkan perkembangan ekonomi digital untuk pemerataan pembangunan. Kemajuan teknologi informasi, lanjutnya, dapat menjadi jembatan untuk menciptakan pembangunan inklusif.

“Peran ekonomi digital memberikan dampak untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan dan perencanaan perkotaan sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan ekonomi,” imbuh Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

05 November 2019 | 20:28 WIB

gak terlalu diamini yang penting kita punya kebijakan yang lebih bagus... klo perkotaan aza yang di optimalkan .. ada dua apakah system pemajakan atau pembangunan masyarakatnya... padahal sebagian kegiatan yang kuat dan punya ketahanan thdp goncangan ..dilapisan pedesaan dan lapisan ekonomi menegah bawah ..

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M