AMERIKA SERIKAT

Dianggap Tak Adil, Parlemen Usulkan Revisi Pajak Properti

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 27 Desember 2019 | 19:14 WIB
Dianggap Tak Adil, Parlemen Usulkan Revisi Pajak Properti

NEW YORK, DDTCNews – Anggota Parlemen New York mengusulkan agar pemerintah mengenakan pajak properti berdasarkan harga pasar aktual bukan berbasis nilai jual objek pajak (NJOP)

Hal ini lantaran peraturan pajak properti saat ini memiliki celah yang memungkinkan pembeli properti di lingkungan mewah membayar pajak lebih kecil. Untuk itu, anggota parlemen mendesak pemerintah agar merevisinya guna menutup celah tersebut.

“Kami ingin pemerintah mereformasi struktur pajak properti secara keseluruhan. Pasalnya, orang di lingkungan Bill de Blasio’s Park Slope -kawasan elit- membayar tarif pajak efektif yang jauh lebih rendah daripada di Staten Island,” ujar Joseph Borelli, anggota Parlemen New York, Jumat (27/12/2019)

Baca Juga:
Dampak Insentif PPN DTP ke Perekonomian 2024, Begini Hitungan Kemenkeu

Untuk itu, Borelli mengusulkan pemerintah menerapkan ‘gentrification tax’ yang membuat pembeli rumah membayar pajak berdasarkan harga pasar yang sebenarnya. Usulan ini ditujukan sebagai upaya menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil.

Pasalnya, sistem pajak properti yang saat ini berlaku menggunakan NJOP bukan nilai pasar aktual. Padahal, harga yang tercantum dalam NJOP bisa saja lebih rendah ketimbang harga pasar aktual. Sebaliknya, nilai dalam NJOP bisa juga lebih tinggi daripada harga pasar sebenarnya.

Dengan demikian nilai pajak terutang tidak sesuai dengan nilai properti yang sebenarnya. Untuk itu, pemerintah diminta revisi aturan agar pajak properti selaras dengan harga pasar aktual. Terlebih menurut Borelli masyarakat sudah mulai muak dengan celah yang pada regulasi pajak properti.,

Baca Juga:
AS Berkomitmen Dukung Pembangunan Infrastruktur Berkualitas di IKN

“saat ini warga yang membeli properti senilai jutaan dolar bisa saja membayar pajak yang lebih rendah daripada pembeli rumah yang lebih sederhana. Usulan saya akan mengakhiri praktik ini,” imbuh Borelli.

Sementara itu, Pimpinan Dewan Minoritas (Council Minority Leader) Steven Matteo mengatakan penetapan NJOP ditujukan untuk melindungi pemilik rumah dari kenaikan pajak properti yang drastis. Namun, di sisi lain NJOP berkontribusi pada ketidakadilan sistem pajak.

"Mengatur ulang NJOP properti ketika rumah dijual akan membantu mengimbangi ketidaksetaraan itu sambil tetap memberikan perlindungan dari meroketnya pajak properti bagi keluarga yang masih tinggal di sekitar wilayah tersebut,” katanya.

Baca Juga:
Ditentang AS, Negara Ini Kukuh Implementasikan Pajak Digital

Menanggapi usulan ini, juru bicara Dewan Kota Jennifer Fermino mengatakan sedang menunggu laporan hasil diskusi dari Komisi Penasehat tentang Reformasi Pajak Properti. Fermino menyebut komisi penasihat tengah melihat proposal yang diajukan Borelli.

"Komisi Penasihat tengah meninjau Real Property Tax Law 1805 sebagai bagian dari reviewnya terhadap sistem kami yang rusak. Setiap rekomendasi untuk perubahan akan menjadi bagian dari laporan komisi. Saya akan memaparkan rekomendasi mereka ketika laporan siap," ujar Fermino, seperti dilansir silive.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Mei 2024 | 12:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Rasio Audit WP Berkulit Hitam 4 Kali Lebih Besar, IRS Lakukan Ini

Kamis, 18 April 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS