PKN STAN

Di Depan Sri Mulyani, Lulusan PKN STAN Janjikan Soal Penerimaan Pajak

Dian Kurniati | Rabu, 14 Oktober 2020 | 11:40 WIB
Di Depan Sri Mulyani, Lulusan PKN STAN Janjikan Soal Penerimaan Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berdialog dengan beberapa lulusan terbaik Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) yang diwisuda secara virtual pada hari ini, Rabu (14/10/2020). (tangkapan layar Youtube PKN STAN)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat berdialog dengan beberapa lulusan terbaik Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) yang diwisuda secara virtual pada hari ini, Rabu (14/10/2020).

Salah satunya adalah Muhammad Fadhil Kusuma Wardana, wisudawan D3 Pajak yang lulus dengan IPK 3,93. Sri Mulyani bertanya kepada Fadhil mengenai komitmennya setelah lulus dari PKN STAN dan akan bekerja di Ditjen Pajak.

“Apa yang akan menjadi tekad untuk Kamu sumbangkan bagi Republik Indonesia, sesudah 3 tahun dididik di PKN STAN di bidang pajak dengan uang negara? Kamu dibayar dan dibiayai oleh pajak dan sekarang kamu akan menjadi sejarah di Ditjen Pajak," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Menanggapi pertanyaan Sri Mulyani tersebut, Fadhil berjanji akan bekerja sebaik-baiknya membantu upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak.

“Tekad saya adalah semoga saya bisa mengamalkan ilmu yang saya pelajari 3 tahun ini sesuai dengan bidangnya, sehingga dapat semaksimal mungkin membantu negara ini menambah jumlah penerimaan negara, khususnya dari bidang pajak," katanya.

Selain Fadhil, Sri Mulyani juga sempat berbincang dengan lulusan D3 Kepabeanan dan Cukai Muhammad Refkhi Al Aqilah. Kepada Sri Mulyani, Refkhi berjanji akan membawa Ditjen Bea dan Cukai makin baik.

Baca Juga:
Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

"Harapan saya ke depannya, saya bersama-sama teman-teman Bea Cukai angkatan 31 dapat mengabdikan ilmu yang kami dapatkan di PKN STAN sesuai dengan bidang dan kapabilitas yang kami miliki, terutama agar bisa membawa Bea Cukai semakin baik," katanya.

Setelah berdialog, Sri Mulyani dalam sambutannya meminta semua wisudawan PKN STAN tetap mengedepankan integritas dalam menjaga uang rakyat. Apalagi, pendidikan selama di PKN STAN juga dibiayai menggunakan uang negara yang dikumpulkan dari masyarakat, mulai dari pajak, bea dan cukai, penerimaan negara bukan pajak, hingga utang.

"Anda dengan demikian telah menikmati uang negara dan saya senang tadi semua yang dididik untuk menyumbangkan yang terbaik bagi negara," kata Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT