PENGAMPUNAN PAJAK

Dekati Deadline, Sabtu-Minggu Kantor Pajak Buka

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Agustus 2016 | 20:02 WIB
Dekati Deadline, Sabtu-Minggu Kantor Pajak Buka Ilustrasi: Gerai amnesti pajak di salah satu mal di Jakarta

JAKARTA, DDTCNews -- Petugas pajak diharuskan masuk pada hari minggu hingga 31 September 2016, untuk mengantisipasi penuhnya pelayanan pengampunan pajak di setiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP)

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama menyatakan bahwa upaya untuk tetap membuka helpdesk pengampunan pajak di hari Sabtu ternyata kurang mumpuni, maka hari Minggu pun diberlakukan untuk tetap membuka helpdesk pada periode tertentu.

"Upaya untuk memberi layanan tax amnesty pada hari Minggu diharapkan bisa menampung seluruh calon peserta tax amnesty, karena bulan September merupakan akhir dari periode pertama tax amnesty," ujarnya di Jakarta, Senin (15/8).

Baca Juga:
Perlu Layanan Pajak? Catat, Semua Kantor Pajak Libur Sampai 16 April

Periode pertama program pengampunan pajak yang dimulai sejak bulan Juli, akan berakhir di bulan September mendatang. Tarif yang dikenakan pada periode pertama tersebut sangatlah rendah, yaitu hanya sebesar 2% saja, sedangkan untuk tarif deklarasi harta tebusan luar negeri pun hanya sebesar 4%.

Sebelumnya, petugas pajak telah memperkirakan bahwa peserta pengampunan pajak pada akhir periode awal akan membanjiri di seluruh KPP. Oleh karena itu, dengan upaya untuk tetap membuka layanan helpdesk pengampunan pajak di hari minggu berfungsi untuk menampung dan mempercepat proses pelayanan pengampunan pajak.

Penambahan waktu pelayanan di helpdesk pengampunan pajak diharapkan mampu mengantisipasi antrian panjang di setiap KPP pada akhir periode pertama. Serta berdasarkan prinsip awal pelayanan program pengampunan pajak yaitu harus memberi pelayanan terbaik kepada seluruh peserta program.

Baca Juga:
Jelang Batas Lapor SPT Tahunan OP, Kantor Pajak Buka di Akhir Pekan

Ia menambahkan bahwa pada akhir periode kedua di bulan Desember 2016 dan akhir periode ketiga di bulan Maret 2017 dimungkinkan untuk kembali memberi pelayanan di hari minggu untuk mengantisipasi hal yang sama.

"Kami lihat nanti keadaannya seperti apa, jika diperlukan maka kami akan memberikan kembali pelayanan helpdesk di hari minggu," tuturnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 10 April 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Libur Lebaran, Deadline Setor dan Lapor Pajak Disesuaikan

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Jelang Batas Lapor SPT Tahunan OP, Kantor Pajak Buka di Akhir Pekan

Senin, 18 Maret 2024 | 18:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Aktivasi EFIN Tak Harus di KPP Terdaftar, Bisa Cari yang Terdekat

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya