ARAB SAUDI

Dampak Corona, Arab Saudi Pertimbangkan Kenakan PPh Orang Pribadi

Muhamad Wildan | Kamis, 23 Juli 2020 | 09:45 WIB
Dampak Corona, Arab Saudi Pertimbangkan Kenakan PPh Orang Pribadi

Pemandangan kota Riyadh, setelah pemerintah melonggarkan jam malam, diberlakukan untuk menekan laju sebaran virus corona (COVID-19), di Riyadh, Arab Saudi, Minggu (21/6/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Ahmed Yosri/hp/djo
 

RIYADH, DDTCNews—Arab Saudi berencana mempercepat proses penjualan aset milik negara dan membuka peluang adanya pengenaan pajak penghasilan (PPh) dalam rangka meningkatkan ruang fiskal.

Menteri Keuangan Arab Saudi Mohammed Al-Jadaan mengatakan privatisasi dari aset-aset negara baik itu berupa aset pendidikan hingga aset kesehatan mampu mencetak penerimaan negara hingga SAR50 miliar dalam lima tahun.

“Pemerintah mempertimbangkan semua opsi untuk menjaga keuangan negara. Kami tidak menutup kemungkinan adanya pengenaan PPh, tetapi hal tersebut bakal memakan banyak waktu,” ujar Al-Jadaan, Kamis (23/7/2020).

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Ekonomi Arab Saudi tahun ini tertekan akibat pandemi Covid-19. Belum lagi, harga minyak mentah yang terus merosot. Pertumbuhan ekonomi bahkan diproyeksikan terkontraksi 6,8% (yoy) tahun ini, terdalam selama 30 tahun terakhir.

Berbagai strategi dilakukan Arab Saudi untuk menjaga keuangan negara dan ruang fiskal, mulai dari peningkatan tarif PPN, peningkatan bea masuk, hingga menghentikan penyaluran tunjangan rutin kepada masyarakat.

Sebelum pandemi menghantam, Arab Saudi merupakan negara yang sama sekali tidak mengenakan pajak penghasilan kepada orang pribadi. Fiskal Arab Saudi cenderung disokong oleh penerimaan dari minyak bumi. Sokongan dari minyak bumi tersebut yang sepenuhnya mendukung kucuran subsidi dan tunjangan kepada masyarakat.

Baca Juga:
DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Namun demikian, Al-Jadaan menekankan pemerintah saat ini belum masuk dan tidak akan masuk dalam fase pengetatan anggaran. Bahkan belanja negara diproyeksikan bakal meningkat hingga SAR1 triliun.

Dilansir dari Aljazeera, pemerintah juga akan menarik tambahan pembiayaan utang senilai SAR100 miliar tahun ini. Penerbitan obligasi global juga akan dilakukan lagi tahun ini. Sebelumnya, obligasi pemerintah pertama telah terserap US$12 miliar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT