VIETNAM

Cegah Spekulan Properti, Otoritas Ini Ingin Pungut Pajak Lebih Tinggi

Dian Kurniati | Minggu, 07 Mei 2023 | 10:00 WIB
Cegah Spekulan Properti, Otoritas Ini Ingin Pungut Pajak Lebih Tinggi

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Pemerintah Vietnam kembali mengajukan usulan pengenaan pajak atas kepemilikan properti kedua dan seterusnya kepada Majelis Nasional.

Saat ini, tidak ada pajak atas kepemilikan properti di Vietnam. Melalui proposal yang disampaikan, pemerintah menyatakan ingin mengenakan pajak kepada masyarakat yang memiliki properti lebih dari 1 untuk mencegah spekulan.

"Pajak harus dikenakan berdasarkan berapa lama pemilik menjual properti setelah memperolehnya," bunyi proposal tersebut, dikutip pada Minggu (7/5/2023).

Baca Juga:
Dokumen Ini Perlu Dilampirkan saat Ungkap Ketidakbenaran Pengisian SPT

Pemerintah menyatakan negara harus membuat kebijakan yang mampu mencegah spekulasi pada pasar properti. Oleh karena itu, pajak perlu dikenakan kepada masyarakat yang memiliki banyak properti.

Pemerintah pun menyebut transaksi properti di area pusat bisnis juga harus dikenakan pajak lebih tinggi.

Pemerintah menugaskan Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan untuk mengkaji usulan kebijakan mengenai pajak atas kepemilikan properti kedua. Kementerian SDA dan Lingkungan juga ditugaskan menghitung tarif pajak yang bakal diterapkan tersebut.

Baca Juga:
Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Pemerintah pertama kali mengusulkan pengenaan pajak properti kedua di Ho Chi Minh City pada 6 tahun lalu. Sayangnya, usulan tersebut tidak disetujui oleh Majelis Nasional.

Seperti dilansir vnexpress.net, Ho Chi Minh City juga mengusulkan pajak yang sama pada tahun lalu, tetapi batal pada Maret 2023. Hal ini dilakukan karena banyak anggota parlemen dan pelaku usaha menentang pajak properti kedua karena dianggap tidak adil.

Rencana mengenakan pajak atas kepemilikan properti kedua dan seterusnya untuk mencegah spekulan dinilai mirip dengan upaya yang dilakukan Singapura.

Baca Juga:
Apa Itu Akuntan Publik?

Pemerintah berencana menaikkan tarif bea meterai tambahan untuk pembelian rumah kedua dan selanjutnya dari 17% menjadi 20% dan dari 25% menjadi 30%.

Untuk warga asing pemegang izin tinggal tetap, bea meterai tambahan ketika membeli properti kedua dan seterusnya naik masing-masing sebesar 5 poin persen menjadi 30% dan 35%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?

Senin, 06 Mei 2024 | 16:38 WIB KINERJA EKONOMI KUARTAL I/2024

Data BPS: Pengeluaran Pemerintah dan LNPRT Tumbuh Double Digit

Senin, 06 Mei 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC: Pekerja Migran yang Paham Aturan, Bawa Barang Bakal Lancar

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 14:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Tingkat Pengangguran Turun ke 4,82%, Pekerja Informal Masih Dominan

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi