PENERIMAAN PAJAK 2020

Bunga Rendah dan Kredit Turun, Setoran Pajak Jasa Keuangan Kian Jeblok

Muhamad Wildan | Kamis, 07 Januari 2021 | 18:38 WIB
Bunga Rendah dan Kredit Turun, Setoran Pajak Jasa Keuangan Kian Jeblok

Nasabah antre di Bank BRI Kantor Cabang Kendari Samratulangi, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/12/2020). Tren setoran pajak dari sektor jasa keuangan terus mengalami penurunan pada 2020 dan semakin dalam pada kuartal IV/2020. (ANTARA FOTO/Jojon/rwa)

JAKARTA, DDTCNews - Tren setoran pajak dari sektor jasa keuangan terus mengalami penurunan pada 2020 dan semakin dalam pada kuartal IV/2020.

Dalam paparannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan setoran pajak dari sektor keuangan mengalami kontraksi hingga -18,94% pada 2020. Kontraksi terdalam tercatat terjadi pada kuartal IV/2020 dengan penurunan hingga -33,34%.

"Untuk jasa keuangan ini terkontraksi cukup dalam pada kuartal IV/2020 lebih karena suku bunga yang rendah, peningkatan nonperforming loan (NPL), credit lending yang menurun sangat dalam," ujar Sri Mulyani, dikutip Kamis (7/1/2021).

Baca Juga:
Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Untuk diketahui, pada kuartal II/2020 dan kuartal III/2020 kontraksi setoran pajak sektor perbankan tercatat hanya -6,77% dan -10,85%. Pada 2 kuartal tersebut, kontraksi setoran pajak sektor jasa keuangan tercatat paling rendah bila dibandingkan dengan sektor-sektor lain.

Suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) tercatat terus mengalami penurunan secara bertahap sejak 2019. Hal ini berpengaruh pada suku bunga kredit.

Pada semester I/2019, BI7DRRR tercatat masih tinggi di level 6%. Namun, BI secara bertahap mulai menurunkan suku bunga acuan hingga menjadi sebesar 5% sepanjang semester II/2019.

Baca Juga:
Pasar Keuangan Tak Stabil, Penarikan Utang APBN Masih Minim

Pada Februari 2020, BI kembali menurunkan BI7DRRR dari 5% menjadi 4,75% sebagai respons moneter atas perkembangan pandemi Covid-19 kala itu. BI7DRRR terus mengalami penurunan hingga mencapai 3,75% pada November 2020.

Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Oktober 2020, kredit bank umum tercatat turun dari sebesar Rp5,5 triliun pada Oktober 2019 menjadi Rp5,48 triliun pada Oktober 2020.

NPL atau kredit macet juga tercatat merangkak naik dari 2,73% pada Oktober 2019 menjadi 3,35% pada Oktober 2020. Nonperforming loan (NPL) tercatat mulai menyentuh level 3% pada Mei 2020. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 27 Maret 2024 | 10:37 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:15 WIB KINERJA FISKAL

Pasar Keuangan Tak Stabil, Penarikan Utang APBN Masih Minim

Senin, 25 Maret 2024 | 16:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Turun 27 Persen, Setoran Pajak dari Sektor Tambang Hanya Rp 19 Triliun

Senin, 25 Maret 2024 | 14:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak dari PPN Dalam Negeri Turun 26 Persen, Ada Apa?

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi