JAKARTA, DDTCNews – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (RR Rate) sebesar 5,25%. Sama halnya dengan Deposit Facility (DF) yang dipertahankan di angka 4,5%.
Gubernur Bank BI Agus Martowardojo mengatakan untuk Lending Facility (LF), BI menurunkannya hingga 100 basis poin, dari 7,00% menjadi 6,00%. Di samping itu, BI menggunakan BI 7-day RR Rate sebagai suku bunga kebijakan menggantikan BI Rate guna meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter.
BI juga akan menjaga koridor suku bunga yang simetris dan lebih sempit, yaitu batas bawah koridor (DF Rate) dan batas atas koridor (LF Rate) masing-masing berada 75 basis poin di bawah dan di atas BI 7-Day RR Rate.
“Keputusan tersebut sejalan dengan upaya untuk menjaga stabilitas makroekonomi dengan tetap memelihara momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah masih melemahnya pertumbuhan ekonomi global,” ujarnya, Jumat (19/8) di Kantor BI.
Menurut BI ruang pelonggaran moneter masih terbuka. Pasalnya, stabilitas makroekonomi dinilai cukup terjaga lantaran inflasi cukup terkendali, defisit transaksi berjalan membaik, dan nilai tukar relatif stabil.
BI akan terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui percepatan reformasi struktural.
Terkait dengan pelaksanaan tax amnesty, BI mengaku akan menyiapkan langkah antisipatif guna memastikan tax amnesty dapat berjalan dengan baik sekaligus mendukung penyesuaian fiskal yang dilakukan pemerintah.
Sementara itu, BI memprediksikan pertumbuhan ekonomi global masih belum menguat. Pasalnya, ekonomi Amerika Serikat (AS) di triwulan II 2016 tumbuh di bawah perkiraan seiring investasi yang berjalan lambat. Ekonomi Eropa diperkirakan akan tumbuh moderat pasca Brexit, sedangkan ekonomi Tiongkok tumbuh terbatas. (Amu)