Kepala BKF Febrio Kacaribu dalam ITF 2023 di Bali.
JAKARTA, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu menggelar International Tax Forum (ITF) 2023 untuk membahas perkembangan terkini perpajakan internasional.
Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan forum ini bakal mendiskusikan solusi 2 pilar yang diinisiasi OECD/G-20 Inclusive Framework on BEPS untuk mengatasi tantangan pajak global. Melalui forum ini, BKF pun berupaya menjaring masukan publik mengenai rencana implementasi 2 pilar tersebut, terutama Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).
"Kita harus berhati-hati dalam merancang dan menerapkan kebijakan perpajakan untuk menyeimbangkan kebutuhan pendapatan sekaligus mencapai tujuan ekonomi dan sosial yang lebih luas," katanya dalam ITF 2023 Day 1, Selasa (24/10/2023).
Febrio mengatakan pajak memiliki peran penting dalam perekonomian. Selain untuk mengumpulkan penerimaan, pajak juga menjadi alat untuk mencapai tujuan ekonomi dan sosial, salah satunya dengan menarik investasi.
Pemerintah telah lama menggunakan insentif pajak untuk menarik perusahaan dalam dan luar negeri berinvestasi. Namun, kebijakan itu dapat berubah sejalan dengan diskusi pajak minimum global sesuai dengan Pilar 2.
Dia menjelaskan OECD telah memimpin pembahasan mengenai Pilar 2 untuk memastikan keadilan pada sistem perpajakan global, sekaligus memperkuat kerangka perpajakan internasional dalam menghadapi model bisnis yang baru dan terus berubah.
Menurutnya, pengaruh aturan GLoBEÂ anti-BEPS rules di indonesia pada dasarnya dapat dibagi menjadi 3 area. Pertama, perubahan perilaku dalam pengalihan keuntungan. Kedua, peluang pengenaan top-up tax. Ketiga, desain skema insentif perpajakan.
Febrio menyebut pemerintah juga tengah melakukan reformasi perpajakan untuk mempercepat transformasi perekonomian. Melalui forum seperti ITF 2023, dia berharap pemerintah dapat memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan untuk memperkuat kerangka kerja perpajakan internasional di Indonesia.
Melalui ITF 2023, lanjutnya, akan dilakukan diskusi dengan melibatkan pakar pajak internasional dari Indonesia dan dunia, akademisi, pejabat pemerintah, konsultan pajak, dan pelaku usaha.
"Pembahasan kita tidak hanya akan memberikan kontribusi pada perumusan kebijakan, strategi, dan kerangka kerja perpajakan Internasional di Indonesia, tetapi juga memainkan peran penting dalam mengimplementasikan Pilar 2. Saya ingin menekankan masukan penting dari peserta," ujarnya. (sap)