PAJAK DIGITAL

Begini Kelanjutan Kasus Pajak Google di Indonesia

Redaksi DDTCNews
Jumat, 02 Desember 2016 | 09.01 WIB
Begini Kelanjutan Kasus Pajak Google di Indonesia

JAKARTA, DDTCNews - Kabar baik datang dari Google Asia Pacific yang beroperasi di Indonesia. Akhirnya Google telah berkomitmen untuk membayarkan utang pajaknya kepada pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan berbagai proses sudah dijalankan oleh pemerintah, baik dari Kemenkominfo maupun Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Keduanya sama-sama berupaya memajaki Google yang sudah bertahun-tahun tidak menjalankan kewajibannya.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Google yang memiliki komitmen untuk memenuhi kewajibannya. Kami telah bertemu dengan Google, sekaligus melakukan compare note dari sisi Google soal basis mereka sebagai penghitungan kewajiban pajaknya," ujarnya di Jakarta, Kamis (1/12).

Sri Mulyani mengungkapkan proses yang selanjutnya akan berlangsung antara DJP dengan Google adalah penghitungan atas pajak yang seharusnya dibayar oleh Google. Mengingat, segala bentuk penghasilan yang diperoleh dari Indonesia maka akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Tentu dari kalkulasi tersebut akan ditemukan titik yang bisa disepakati berdasarkan basis volume transaksi atau kegiatan ekonomi yang berdampak pada kewajiban perpajakan. Saya bangga dengan tim kita yang berkomitmen untuk melihat potensi penerimaan pajak dalam negeri," ucapnya.

Titik cerah telah tampak dari kasus pajak Google di Indonesia, Google pun akan segera membayar utang pajaknya. Namun, besaran pajak terutang yang masih harus dibayarkan oleh Google kepada pemerintah sampai saat ini masih belum mencapai titik temu. (Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.