JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan negara-negara G20 akan memperkuat kerja sama di bidang pajak internasional guna memerangi berbagai kejahatan pajak termasuk penghindaran pajak yang merugikan negara.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) Action yang diinisiasi G20 bersama dengan Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD).
“Ini adalah isu yang sangat relevan dengan kita yang saat ini sedang menjalankan program penerapan Undang-Undang Pengampunan Pajak,” tegasnya di Jakarta, Rabu (12/10).
Dalam pertemuan Bank Dunia–IMF pekan lalu, di Washington DC, Amerika Serikat (AS), Sri Mulyani menjelaskan pelaksanaan tax amnesty di Indonesia kepada dunia internasional.
Langkah tersebut cukup strategis untuk meraih dukungan dan penilaian positif dunia internasional terhadap program tax amnesty yang masih akan terus berjalan hingga Maret 2017.
Dia juga menilai Financial Action Tax Force (FATF) memegang peranan penting seiring dengan tugasnya memberantas praktik pencucian uang, pendanaan terorisme, perdagangan obat-obatan terlarang dan perdagangan manusia.
“Selain itu FATF dibentuk untuk menangani isu kepemilikan suatu keuntungan yang sengaja dialihkan untuk menghindari pajak,” tambahnya.
Dia juga menyatakan pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan FATF untuk membangun transparansi kegiatan keuangan. (Amu)