Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)
Â
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menceritakan dirinya selaku menteri juga mendapatkan surat imbauan untuk mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) dari Ditjen Pajak (DJP).
Sebagai wajib pajak dan memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP), menteri keuangan juga turut menerima imbauan tersebut.
"Saya karena punya NPWP dapat juga blast surat dari Pak Suryo. Ibu Sri Mulyani yang baik hati jangan lupa membayar pajak, kalau ada data yang tersembunyi ikutlah PPS. Saya dapat itu Pak, enggak pandang bulu," ujar Sri Mulyani dalam Talkshow Bincang Bijak Soal Pajak pada gelaran Spectaxcular, Rabu (23/3/2022).
Sebagaimana yang disampaikan oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo, email blast merupakan salah satu instrumen yang diandalkan oleh DJP untuk mengimbau wajib pajak menunaikan kewajiban mengisi SPT dan juga mengajak wajib pajak ikut PPS.
Email blast yang dikirimkan oleh DJP kepada wajib pajak didasari oleh data dan informasi yang telah diterima dan diolah oleh DJP untuk kepentingan perpajakan.
Saat ini, DJP telah menerima data keuangan dari perbankan dan juga data-data dari instansi yang merupakan instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak lain (ILAP).
DJP juga aktif mempertukarkan informasi perpajakan dengan negara lain dan mendapatkan data perpajakan dari negara lain melalui automatic exchange of information (AEOI).
"Kalau misalnya ada teman-teman wajib pajak mendapatkan, bukan berarti apa-apa. Kami cuma mengingatkan ada sesuatu di dalam sistem kami, kalau itu betul ya monggo, kalau tidak ya tolong jelaskan kepada kami," ujar Suryo pada Selasa (22/3/2022). (sap)