UU HPP

DPR Sebut Pengusaha di Jawa Tengah Takut Sri Mulyani, Kok Bisa?

Redaksi DDTCNews
Kamis, 10 Maret 2022 | 16.30 WIB
DPR Sebut Pengusaha di Jawa Tengah Takut Sri Mulyani, Kok Bisa?

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto membeberkan banyak pengusaha di Jawa Tengah sebenarnya takut dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Namun, ternyata ada alasan di baliknya. Menurut Dito, citra Sri Mulyani di mata para pengusaha sangat lekat dengan pajak. Pelaku usaha cenderung takut dan khawatir jika Menkeu mengejar kewajiban perpajakan mereka.

"Karena saya tadi mendengar dari beberapa pengusaha di Jawa Tengah paling takut sama Sri Mulyani soal pajak. Saya bilang kita sudah ada UU HPP [Harmonisasi Peraturan Perpajakan] ini lebih pro pengusaha, pro kepada rakyat," kata Dito, Kamis (10/3/2022).

Lebih lanjut, Dito menyampaikan dalam UU HPP pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati terselenggaranya Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

PPS digelar sejak 1 Januari 2022 sampai dengan 1 Juni 2022. Selama 6 bulan, wajib pajak diberikan kesempatan untuk melaporkan harta kekayaan/aset yang belum dilaporkan pada Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Kata Dito, bagi pengusaha yang saat mengikuti Tax Amnesty lupa melaporkan sebagian hartanya maka diharapkan ikut PPS.

Sementara itu, bagi pengusaha yang atas aset perolehan 2016-2020 yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan 2020 juga bisa memanfaatkan kesempatan PPS.

"Siapa tahu ada yang masih tertinggal masih ada kesempatan sampai 1 Juni 2022. Kita mengajak kepada seluruh wajib pajak prominen di Provinsi Jawa Tengah agar segera memanfaatkan fasilitas perpajakan PPS ini," ujarnya.

Dito mengingatkan, jika wajib pajak terkait tidak mengikuti PPS, tapi setelahnya didapati harta yang belum dilapor maka siap-siap mendapatkan sanksi atau denda besar dari otoritas pajak.

"PPS ini sangat penting karena kalau lewat, risikonya besar sekali, konsekuensi PPS ini adalah bisa kena penalti," ujarnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.