ZIMBABWE

Lindungi Sektor Pariwisata, Aturan PPN Direvisi

Redaksi DDTCNews
Senin, 17 Oktober 2016 | 10.15 WIB
Lindungi Sektor Pariwisata, Aturan PPN Direvisi

HARARE, DDTCNews – Menteri Industri Pariwisata, Walter Mzembi mengatakan akan meminta Kementerian Keuangan untuk melakukan melakukan kajian sistem pajak untuk sektor pariwisata. 

Walter mengatakan telah menerima cukup banyak keluhan dari pengelola jasa pariwisata yang dalam setahun menerima tagihan pajak sampai lebih dari US$4 juta (Rp52,1 miliar). Ketidakpastian ini dapat memberatkan dan kemungkinan akan membunuh sektor pariwisata lokal.

“Jika kita tidak mendengarkan mereka dan tidak melakukan apa-apa, ke depannya industri pariwisata nasional akan mati. Saya akan minta Menteri Keuangan untuk mengubah aturannya,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Walter mengatakan sejak 2015, pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 15% yang dipungut atas jasa pariwisata terhadap turis asing, sangat memberatkan pengelola jasa pariwisata lokal. Kebijakan ini diniliainya sebagai sesuatu yang 'unilateral', diterapkan tanpa adanya analisis biaya dan manfaat.

Menurut Walter, sektor pariwisata adalah sektor kedua yang terbesar di Zimbabwe yang menyediakan lapangan pekerjaan. Tentunya aspek perpajakan dalam sektor ini menjadi penting dan mampu melindungi industri pariwisata nasonal.

Selain itu, selama tahun 2015-2016 sektor pariwisata diproyeksikan akan mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 4,1%, disusul sektor pertanian, pertambangan, dan manufaktur. 

Seperti dilansir dalam chronicle.com, Walter pun mendesak jajarannya dan pengelola pariwisata di Zimbabwe untuk bergerak lebih agresif guna memasarkan objek wisata regional sebagai objek wisata lokal, seperti Air Terjun Victoria. (Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.