AMERIKA SERIKAT

Marketplace Wajib Memungut PPn Penjual Online Mulai 1 April

Redaksi DDTCNews
Senin, 16 Maret 2020 | 11.45 WIB
Marketplace Wajib Memungut PPn Penjual Online Mulai 1 April

Ilustrasi. (foto: Ben Margot/Associated Press)

ATLANTA, DDTCNews—Negara bagian Georgia, Amerika Serikat (AS) meloloskan aturan pajak baru untuk transaksi yang dilakukan secara daring. Nanti, penyedia jasa (marketplace) diwajibkan menjadi pemungut dan penyetor pajak penjualan.

Charles Maniace, Wakil Direktur Konsultan Pajak Sovos mengatakan, penyedia layanan dagang daring seperti eBay dan Etsy akan memungut pajak penjualan dari transaksi yang dilakukan warga Georgia mulai 1 April 2020.

“Badan legislatif telah mengeluarkan UU yang mengharuskan marketplace mengumpulkan dan mengirimkan pajak penjualan. UU telah ditandatangani oleh Gubernur Brian Kemp dan berlaku 1 April 2020,” katanya, Senin (16/3/2020).

Saat ini, eBay belum menambahkan Georgia dalam daftar negara bagian yang wajib mengumpulkan dan menyetor pajak penjualan. Kebijakan itu juga belum sepenuhnya berlaku bagi penyedia wadah perdagangan elektronik Etsy.

Charles menambahkan marketplace yang akan memungut dan menyetorkan pajak penjualan kepada negara bagian Georgia harus lebih dulu memenuhi sejumlah persyaratan di antaranya penjualan telah mencapai lebih dari US$100.000 dalam setahun.

Kemudian, ambang batas sebesar US$100.000 berlaku untuk penjualan yang dilakukan langsung oleh penyedia jasa marketplace dan juga bagi pelapak alias penjual yang melakukan aktivitas jual beli di marketplace seperti eBay dan Etsy.

Lalu, jika penyedia jasa dagang daring atau marketplace telah diwajibkan menjadi pemungut dan penyetor pajak penjualan, maka pelapak atau penjual tidak diwajibkan menjadi pemungut dan penyetor pajak penjualan ke kas negara bagian. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.