FILIPINA

DPR Filipina Usul Orang Tua Anak Disabilitas Dapat Insentif Pajak

Dian Kurniati
Minggu, 31 Desember 2023 | 09.30 WIB
DPR Filipina Usul Orang Tua Anak Disabilitas Dapat Insentif Pajak

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Anggota DPR Filipina Jaime Fresnedi mengusulkan pemberian insentif pajak bagi orang tua atau wali yang memiliki anak atau remaja berkebutuhan khusus.

Fresnedi mengatakan RUU DPR Nomor 9690 memuat ketentuan dukungan finansial kepada para wali anak-anak disabilitas. Insentif yang diusulkan antara lain pengurangan pajak penghasilan atas biaya yang dikeluarkan untuk merawat anak-anak disabilitas.

"Anak-anak ini dilahirkan dengan atau mengembangkan kondisi yang memerlukan perawatan tambahan, dukungan, dan layanan khusus," katanya, dikutip pada Minggu (31/12/2023).

Frenedi menuturkan dukungan negara sangat dibutuhkan untuk meringankan kondisi keuangan para wali anak-anak disabilitas. Dalam hal ini, pemerintah dapat memberikan pengurang penghasilan atas biaya yang dikeluarkan untuk anak-anak disabilitas.

Dia menjelaskan pengeluaran wali anak-anak disabilitas biasanya lebih besar dari keluarga lainnya. Pengeluaran itu antara lain mencakup biaya sekolah, terapi, evaluasi diagnostik oleh profesional medis, bimbingan belajar, transportasi, dan materi pengajaran khusus.

Seperti dilansir philstar.com, United Nations Children’s Fund pada 2022 mencatat ada sekitar 1,6 juta anak-anak Filipina yang menyandang disabilitas.

Sebelumnya, anggota DPR Filipina Howard Guintu juga mengusulkan insentif pajak bagi orang tua atau wali yang memiliki anak-anak dan remaja disabilitas. Namun, dalam perkembangannya kala itu, pembahasannya justru tidak berlanjut.

Insentif pajak yang diusulkan kala itu berupa potongan pengurangan pajak dapat diberikan dalam jumlah tertentu. Wajib pajak yang memenuhi kriteria dapat diberikan pengurangan penghasilan bruto senilai PHP50.000 atau sekitar Rp13,8 juta. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.