FILIPINA

Bantu Para Lansia, Negara Ini Disarankan Beri Insentif Pajak

Dian Kurniati
Selasa, 06 Juni 2023 | 10.00 WIB
Bantu Para Lansia, Negara Ini Disarankan Beri Insentif Pajak

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Senator Filipina Lito Lapid mengusulkan RUU Senat 2169 yang memuat sejumlah insentif untuk para lanjut usia (lansia).

Lapid mengatakan para lansia memerlukan dukungan dari pemerintah karena kebanyakan sudah tidak memiliki penghasilan yang besar. Usulan insentif yang diusulkan salah satunya pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN).

"Kebanyakan lansia miskin dan memiliki keterbatasan untuk mengelola uang pensiunnya. Rasanya tepat untuk memberikan beberapa keringanan melalui pembebasan PPN dan perluasan cakupan diskon atas tarif air dan listrik," katanya, dikutip pada Selasa (6/6/2023).

Lapid menuturkan RUU Senat 2169 akan sangat bermanfaat bagi warga lansia yang tidak memiliki penghasilan. Terlebih, lansia tetap memiliki kebutuhan untuk membeli makanan, obat-obatan, dan kebutuhan dasar lainnya.

Melalui pembebasan PPN sebesar 12%, lanjutnya, para lansia akan dapat mengakses berbagai barang dan jasa dengan harga yang lebih murah.

Diskon Tagihan Listrik dan Air

Selain pembebasan PPN, ia mengusulkan pemerintah untuk memberikan diskon 5% atas tagihan listrik untuk 150 kWh pertama. Kemudian, ada diskon minimum 5% untuk konsumsi air 50 meter kubik pertama untuk para lansia.

Dalam UU 9994 Tahun 2010, diatur insentif untuk lansia hanya berupa diskon 5% atas konsumsi air dan listrik yang tidak melebihi 100 kWh dan 30 meter kubik.

Lapid menyebut pemberian insentif tersebut dapat diartikan sebagai rasa terima kasih negara karena para lansia telah memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian negara ketika masa mudanya.

"Bantuan atau dukungan apapun yang dapat kami berikan kepada warga lansia merupakan tanda untuk menyampaikan cinta, kasih sayang, dan kepedulian atas kontribusi mereka yang tidak ternilai bagi masyarakat," ujarnya seperti dilansir pna.gov.ph. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.