IRLANDIA

Sugar Tax Dinilai Picu Penyelundupan Minuman Ringan

Redaksi DDTCNews
Senin, 04 September 2017 | 14.49 WIB
Sugar Tax Dinilai Picu Penyelundupan Minuman Ringan

DUBLIN, DDTCNews – Asosiasi Industri Minuman Ringan meminta agar Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohoe menangguhkan rencana penerapan pajak atas minuman yang mengandung gula atau dikenal dengan nama pajak gula (sugar tax).

Ketua Asosiasi Industri Minuman Ringan Colm Jordan mengatakan pemberlakuan sugar tax akan berdampak pada tingginya tingkat penyelundupan minuman ringan yang melintasi perbatasan dari Irlandia Utara dan akan mengakibatkan puluhan juta euro hilang setiap tahunnya dari pendapatan negara.

“Kami merilis proposal awal yang telah diajukan kepada Menteri Keuangan yang menjelaskan bagaimana dampak dari penerapan pajak baru tersebut. Selain meningkatkan penyulundupan barang, sugar tax juga akan membebani para pemiliki toko karena harus menaikkan harga,” jelasnya, Senin (4/9).

Pemerintah Irlandia berencana menerapkan sugar tax pada April 2018 sebagai upaya untuk mengatasi tingginya tingkat obesitas yang dialami oleh masyarakat Irlandia.

Kementerian Keuangan Irlandia dilansir dalam irishtimes.com, akan membuat rincian anggaran terkait pajak baru tersebut pada Oktober 2017, namun pihak asosiasi terus melakukan penentangan untuk menghalangi rencana tersebut.

Jordan memperkirakan penjualan minuman ringan yang mengandung gula akan menurun tingkat penjualan hingga 11%. Angka tersebut menggambarkan kerugian yang akan diterima hingga €30 juta atau sekitar Rp476 miliar terhadap ekonomi Irlandia.

Sebaliknya, lanjut Jordan, jika pajak tersebut tetap diterapkan pemerintah hanya akan mendapatkan penerimaan tambahan sebesar €40 juta atau sekitar Rp634 miliar. Meski masih memberikan keuntungan, namun kebijakan tersebut tetap dinilai akan membawa dampak negatif bagi beberapa pihak.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.