Pojok Pajak KPP Pratama Ende di sebuah ruang publik. (foto: DJP)
ENDE, DDTCNews - Unit-unit vertikal Ditjen Pajak (DJP) di daerah secara serentak menggencarkan upaya promosi program pengungkapan sukarela (PPS). Langkah ini dilakukan sejalan dengan makin dekatnya batas akhir penyelenggaraan PPS, yakni 30 Juni 2022.Â
KPP Pratama Ende di NTT misalnya, membuka Pojok Pajak di Toserba Sinar Mas, salah satu pusat perbelanjaan di kota tersebut. Dikutip dari siaran pers otoritas, Pojok Pajak dibuka untuk mendekatkan petugas dengan wajib pajak. Wajib pajak yang sedang berkunjung ke toserba bisa dengan leluasa mampir dan mengakses informasi mengenai PPS.Â
"Toserba Sinar Mas dipilih sebagai lokasi Pojok Pajak PPS karena merupakan toserba terbesar di Kota Ende yang kerap ramai pengunjung," tulis KPP Pratama Ende dilansir pajak.go.id, Sabtu (25/6/2022).Â
Kemudian, ada juga KPP Pratama Samarinda Ulu di Kalimantan Selatan yang membuka layanan Pojok Pajak di Big Mall Samarinda. Meja pojok pajak dibuka untuk umum setiap hari hingga periode PPS berakhir nanti.Â
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Samarinda Margareta Rumbekwan menyampaikan layanan ini diberikan agar wajib pajak bisa terbantu dalam merampungkan kewajiban perpajakannya.Â
Sementara itu di Bali, KPP Pratama Badung Selatan membuka Pojok Pajak di Mall Pelayanan Publik Pusat Pemerintahan Badung. Sama seperti Pojok Pajak lainnya, fasilitas ini dibuka hingga 30 Juni 2022 mendatang bertepatan dengan batas akhir PPS.Â
Pojok Pajak PPS melayani penyampaian informasi dan/atau konsultasi PPS yang dilakukan secara langsung di lokasi dengan membagikan brosur/leaflet/poster (fisik atau digital), tautan laman DJP, tautan akun media sosial DJP, maupun melakukan kegiatan lain yang bernilai informatif mengenai PPS.
"Mengingat batas akhir penyampaian Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) PPS tanggal 30 Juni 2022, bagi wajib pajak mari segera manfaatkan program sukarela ini," ujar Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Badung Selatan M. Baried.
KPP Pratama Badung Selatan berharap dengan adanya Pojok Pajak PPS wajib pajak dapat mendapatkan informasi mengenai PPS dan memanfaatkan event PPS untuk mengungkapkan harta yang dimiliki. (sap)