KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Diikuti 55 Dosen, Kanwil DJP Jaktim Tutup Ruang Belajar Pajak

Muhamad Wildan
Senin, 30 Oktober 2023 | 09.30 WIB
Diikuti 55 Dosen, Kanwil DJP Jaktim Tutup Ruang Belajar Pajak

Foto bersama pejabat Kanwil DJP Jakarta Timur dengan sejumlah peserta dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Indonesia dan Universitas Islam Jakarta (UID). (foto: Kanwil DJP Jakarta Timur)

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Timur bersama Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Indonesia dan Universitas Islam Jakarta (UID) resmi menutup kegiatan ruang belajar pajak.

Ketua STIE Indonesia Ridwan Maronrong menjelaskan ruang belajar pajak adalah kegiatan yang digelar secara rutin guna memberikan pemahaman kepada dosen tentang dasar-dasar pajak, baik KUP, PPh, PPN, serta pemotongan/pemungutan PPh.

"Semoga dengan terlaksananya ruang belajar pajak bagi dosen ini, peserta dapat meneruskan ilmu yang diperoleh ke mahasiswa," katanya, dikutip pada Senin (30/10/2023).

Kegiatan ruang belajar pajak telah digelar sebanyak 4 kali dan diikuti oleh 34 dosen STIE Indonesia dan 21 dosen UID. Pertemuan pertama ruang belajar pajak digelar pada awal September 2023.

"Kami berharap UID dan Kanwil DJP Jakarta Timur terus berkolaborasi dalam berbagai kegiatan dan semoga membawa manfaat untuk kedua instansi," ujar Rektor UID Raihan.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain mengapresiasi STIE Indonesia dan UID yang bersedia bekerja sama untuk mendukung program ruang belajar pajak.

"Selamat kepada para peserta yang telah menyelesaikan 4 pertemuan ruang belajar pajak Kanwil DJP Jakarta Timur," tutur Ismiransyah.

Kegiatan ditutup dengan pemberian sertifikat kepada STIE Indonesia dan UID sebagai mitra ruang belajar pajak serta sertifikat kepada seluruh dosen STIE Indonesia dan UID yang menjadi peserta ruang belajar pajak. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.