News - STAN Tax Writing Challenge
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KABUPATEN BOYOLALI

Denda Keterlambatan PBB-P2 2017 Dihapus

[DDTCNews] Redaksi
Selasa, 06 November 2018 | 11.56 WIB
Denda Keterlambatan PBB-P2 2017 Dihapus
<p>Ilustrasi PBB (Foto: Pemkab Boyolali)</p>

BOYOLALI, DDTCNews—Kabar gembira bagi penunggak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2017. Denda piutang wajib pajak (WP) ke Pemkab Boyolali bakal dihapus, khususnya denda periode November-Desember 2017.

Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Boyolali Nomor 971.11/053 Tahun 2018 tentang Penghapusan Denda PBB-P2, WP yang telat membayar PBB-P2 sejak 2017 tidak akan dikenai denda.

Kepala Bidang Pajak Daerah BKD Boyolali Fara Soraya Devianti menyatakan tunggakan pembayaran PPB-P2 sangat besar. Dari tahun ke tahun, jumlah piutang WP terus meningkat. Pada 2013, piutang PBB-P2 ini mencapai Rp1,5 miliar, dan pada 2014 sebesar Rp1,4 miliar.

Piutang WP kembali membengkak pada 2015. Tunggakan pembayaran PBB-P2 2015 tembus Rp6,8 miliar, sedangkan pada 2016 menjadi Rp6,5 miliar. ā€œTerakhir pada 2017, piutang PBB-P2 sebesar Rp7,4 miliar,ā€ kata Fara di Boyolali, baru-baru ini.

Penghapusan denda PBB hingga 2017 tersebut hanya berlaku selama 2 bulan saja. ā€Itu untuk mengurangi piutang PBB-P2 dan meningkatkan realisasi penerimaan pajak. Selain itu, juga untuk meningkatkan kesadaran para wajib pajak,ā€ terang Fara.

Kepala BKD Boyolali Agus Partono mengajak para perangkat desa untuk menyukseskan kebijakan ini. Baru 22 desa/ kelurahan dan satu kecamatan yang lunas membayar PBB-P2 sebesar 100% hingga September 2018, sesuai tanggal jatuh tempo pembayaran PBB.

ā€œPerincian lunas PBB pada September baru 22 desa yang lunas 100%. Sebanyak 52 desa yang lunas 80%. Serta 4 kecamatan lunas 80% dan satu 1 kecamatan lunas 100%, yakni Juwangi,ā€ papar Agus seperti dilansirradarsolo.jawapos.com.

BKD terus mendorong perangkat desa untuk mengatasi permasalahan yang timbul dalam program PBB ini. ā€Pembangunan akan macet tanpa partisipasi masyarakat Boyolali. Mari dukung kebijakan pemerintah demi suksesnya pembangunan di Boyolali,ā€ tandasnya. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.