JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memutuskan untuk memotong kembali anggaran belanja di kementerian/lembaga (K/L) dan memangkas dana transfer ke daerah sebesar Rp133,8 triliun dalam postur anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) 2016.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dalam waktu dekat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) guna melakukan penyisiran belanja di K/L.
“Kita harus membangun kepercayaan ekonomi yang kredibel. Belanja K/L akan dipotong Rp65 triliun dan transfer ke daerah dikurangi Rp68,8 triliun” ujarnya seperti dikutip laman resmi Sekretariat Kabinet, Rabu (3/8).
Pengurangan di K/L akan ditujukan pada aktivitas non prioritas yang berkaitan dengan perjalanan dinas, kegiatan konsinyering, persiapan-persiapan, dan bahkan mungkin termasuk belanja pembangunan gedung pemerintah yang dianggap tidak mendesak.
Sementara pemangkasan dana transfer ke daerah lantaran diperkirakan penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan daerah akan lebih kecil, sehingga porsi dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah juga perlu dikurangi.
“Kami akan mencoba membuat APBN memiliki ruang bagi ekonomi untuk tetap tumbuh sehat dengan akurasi dari sisi belanja maupun penerimaan,” pungkasnya.
Sri Mulyani telah menyampaikan langkah tersebut kepada Presiden Joko Widodo saat Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Kantor Presiden, Rabu (3/8). Menurutnya, Presiden telah menyetujui langkah Kemenkeu tersebut. (Amu)