PENERIMAAN NEGARA

Begini Proyeksi Sri Mulyani Soal Penerimaan Pajak Semester II/2022

Muhamad Wildan | Minggu, 31 Juli 2022 | 07:00 WIB
Begini Proyeksi Sri Mulyani Soal Penerimaan Pajak Semester II/2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (tengah) berbincang dengan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan memperkirakan pertumbuhan penerimaan pajak pada semester II/2022 tidak akan setinggi pertumbuhan pada semester I/2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat beberapa penerimaan pajak yang hanya terealisasi pada semester I/2022 dan tidak terulang pada semester II/2022. Untuk itu, setoran pajak pada semester II/2022 ini tidak akan sekencang semester sebelumnya.

"Untuk semester II/2022 karena sudah tidak ada PPS dan basis pertumbuhannya sudah mulai membaik maka faktor-faktor penerimaan pajak yang kuat seperti basis yang rendah dan dampak UU HPP ini sudah mulai ternormalisasi," katanya, dikutip pada Minggu (31/7/2022).

Baca Juga:
Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Selain itu, lanjut Sri Mulyani, pembayaran PPh Pasal 29 dari wajib pajak badan dan wajib pajak orang pribadi juga telah dilakukan pada April sampai dengan Mei 2022 dan tidak akan terulang pada semester II/2022.

Di samping itu, basis penerimaan pada semester II/2021 juga tergolong tinggi mengingat harga komoditas tercatat sudah merangkak naik sejak periode tersebut.

“Oleh karena itu, penerimaan pajak pada sisa tahun ini akan disokong oleh kinerja perekonomian yang diharapkan terus mengalami pemulihan,” ujar Sri Mulyani

Baca Juga:
Beralih Pakai Tarif PPN Umum, PKP BHPT Harus Beri Tahu KPP Dahulu

Sepanjang semester I/2022, realisasi penerimaan pajak sudah mencapai Rp868,3 triliun atau naik 56% dibandingkan dengan semester I/2021. Merujuk pada prognosis APBN semester II/2022, penerimaan pajak semester II/2022 diperkirakan mencapai Rp739,9 triliun.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, realisasi setoran pajak penghasilan badan pada semester I/2022 juga mengalami pertumbuhan sebesar 136%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak