RAPAT BADAN ANGGARAN

Begini Postur Sementara RAPBN 2017

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 September 2016 | 20:30 WIB
Begini Postur Sementara RAPBN 2017

JAKARTA, DDTCNews – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI melalui rapat kerja bersama dengan pemerintah telah menyepakati postur anggaran sementara untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017.

Rapat kerja ini dipimpin Ketua Banggar Kahar Muzakir dan dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laloly.

“Apakah bisa disepakati postur sementara ini? Kalau begitu kita ketok,” kata Kahar di gedung DPR RI, Kamis (29/9).

Baca Juga:
Pemerintah Usul Pertumbuhan Ekonomi Naik Jadi 5,2%

Beberapa asumsi ekonomi yang disepakati seperti dikutip laman Kementerian Keuangan di antaranya, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1%, inflasi di kisaran 4%, rata-rata suku bunga surat perbendaharaan negara (SPN) tiga bulan di posisi 5,3% dan nilai tukar rupiah sebesar Rp13.300 per dolar Amerika Serikat.

Banggar pun menyepakati target penerimaan negara tahun 2017 sebesar Rp1.748,8 triliun. Penerimaan perpajakan ditargetkan mencapai Rp1.498,8 triliun, sementara penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp250 triliun.

Postur belanja negara disepakati sebesar Rp2.080,4 triliun. Belanja negara ini, salah satunya merupakan belanja pemerintah pusat Rp1.314 triliun yang akan dialokasikan untuk belanja kementerian/lembaga sebesar Rp757,6 triliun dan belanja non-kementerian/lembaga sebesar Rp556,4 triliun.

Baca Juga:
Kadin: Target Pajak 2017 Masih Agresif

Selain itu, belanja negara juga disalurkan untuk dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp766,4 triliun. Perinciannya, dana transfer daerah Rp706,4 triliun dan dana desa Rp60 triliun.

Sementara dana pendidikan disepakati Rp416,1 triliun dan dana kesehatan Rp104 triliun. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 11 Juli 2017 | 14:30 WIB ASUMSI MAKRO RAPBNP 2017

Pemerintah Usul Pertumbuhan Ekonomi Naik Jadi 5,2%

Jumat, 28 Oktober 2016 | 17:33 WIB APBN 2017

Kadin: Target Pajak 2017 Masih Agresif

Rabu, 05 Oktober 2016 | 10:38 WIB KEBIJAKAN ANGGARAN

Ini Lima Anggaran K/L yang Dipangkas di RAPBN 2017

Jumat, 09 September 2016 | 18:31 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Begini Postur RAPBN 2017

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara