LAPORAN KINERJA DJBC 2023

Bea Cukai Lakukan 41.574 Penindakan Sepanjang 2023

Dian Kurniati | Sabtu, 23 Maret 2024 | 09:00 WIB
Bea Cukai Lakukan 41.574 Penindakan Sepanjang 2023

Petugas Bea Cukai Juanda musnahkan barang tidak memenuhi persyaratan impor. (foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) melaporkan telah melaksanakan 41.574 penindakan pada sepanjang 2023.

Laporan Kinerja DJBC 2023 menyatakan pelaksanaan penindakan ini sejalan dengan fungsi DJBC sebagai community protector. Dari kegiatan tersebut, nilai barang hasil penindakannya mencapai Rp9,96 triliun.

"Sampai dengan Desember 2023 telah dilakukan penindakan sebanyak 41.574 penindakan dengan nilai barang hasil penindakan sebesar Rp9.965 miliar," bunyi Laporan Kinerja DJBC 2023, dikutip pada Sabtu (23/3/2024).

Baca Juga:
Kadin Minta Pemerintah Jangan Buru-Buru Tambah Objek Cukai

Laporan ini menjelaskan salah satu penindakan yang dilaksanakan DJBC adalah terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal. Pada 2023, ditargetkan sebanyak 3.167 pelaksanaan operasi BKC hasil tembakau ilegal di seluruh Indonesia dan terlaksana sebanyak 8.393 operasi.

Dari 8.393 operasi tersebut menghasilkan penindakan di bidang cukai hasil tembakau dengan total penindakan sebanyak 21.069 kasus. Angka ini meningkat dibandingkan dengan penindakan pada sebelumnya yang sebanyak 20.336 kasus.

Tren pengawasan BKC hasil tembakau pada 2023 memang mengalami penurunan pada April dan Desember 2023 yang masing-masing hanya 436 dan 519 kasus. Sementara itu, tren pengawasan mengalami kenaikan pada Oktober 2023 yang mencapai 2.467 kasus.

Baca Juga:
Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Adapun berdasarkan hasil analisis pada app.penindakan.net, diperoleh informasi pelanggaran BKC pada 2023 didominasi oleh pelanggaran BKC hasil tembakau sebanyak 21.114 (92,09%). Dari angka tersebut, jenis pelanggaran BKC hasil tembakau terbanyak adalah pelanggaran polos/tidak dilekati pita cukai sebanyak 20.045, kemudian pelanggaran pita cukai palsu sebanyak 531, dan salah peruntukan pelekatan pita cukai sebanyak 311 pelanggaran.

Setelahnya, ada penindakan terhadap pelanggaran BKC minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebanyak 1.771 (7,72%) dan etil alkohol sebanyak 42 (0,18%).

Salah satu kendala yang dihadapi dalam pengawasan BKC adalah makin beragam dan banyaknya model serta bentuk ancaman pelanggaran BKC hasil tembakau di Indonesia.

Baca Juga:
Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Guna mengatasi hal tersebut, dilakukan peningkatan sinergi antara unit intelijen dan unit penindakan dalam penggunaan media intelijen melalui media online misalnya pembuatan aplikasi cyber crawling e-commerce sebagai media analisis informasi BKC hasil tembakau ilegal.

Setelahnya, dilakukan upaya bersama dalam cyber patrol pada media e-commerce yang diduga menjual BKC hasil tembakau ilegal. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 28 April 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Kadin Minta Pemerintah Jangan Buru-Buru Tambah Objek Cukai

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Kadin Minta Pemerintah Jangan Buru-Buru Tambah Objek Cukai

Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System