AUSTRALIA

Bayar Pajak Kurang, Raksasa Minyak Tersandung Sengketa

Redaksi DDTCNews | Jumat, 06 Juli 2018 | 10:54 WIB
Bayar Pajak Kurang, Raksasa Minyak Tersandung Sengketa

VICTORIA, DDTCNews – Raksasa minyak multinasional ExxonMobil telah menghabiskan AUD10 juta atau Rp106,37 miliar selama bersengketa dengan otoritas pajak Australia dalam kurun waktu 10 tahun ke belakang.

Menurut peneliti Tax Justice Network Australia Jason Ward perusahaan itu menggunakan skema pendirian anak perusahaan di beberapa negara yang dikategorikan sebagai tax haven untuk mengalihkan laba seiring meminimalkan setoran pajak kepada pemerintah.

“Exxon sudah dikenal sebagai perusahaan yang mengambil sumber daya alam dan mengeksploitasi para pekerja Australia. Kami baru saja menemukan bahwa perusahaan tersebut memiliki hubungan istimewa dengan sejumlah perusahaan di Belanda dan Bahama,” katanya seperti dilansir theguardian.com, Senin (2/7).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

Menurutnya ExxonMobil hampir tidak membayar sepeser pun atas pajak perusahaan sejak tahun 2011, bahkan perusahaan itu menolak untuk membayar pajak kepada pemerintah Australia pada tahun-tahun mendatang.

Tak hanya itu, rantai kepemilikan ExxonMobil juga melibatkan 2 entitas di negara bagian Amerika Serikat, yakni Delaware yang juga dikenal sebagai yurisdiksi tertutup untuk informasi keuangan. Sehingga perusahaan tersebut bisa memanfaatkan semua itu untuk menghindari pemajakan di Australia.

Terlebih, perusahaan itu juga dituduh telah memberikan informasi palsu terkait hubungannya dengan negara-negara suaka pajak. Kabarnya ExxonMobil yang beroperasi di Australia sebenarnya dimiliki oleh suatu entitas di Belanda, negara yang dikenal sebagai fasilitator penghindaran pajak, serta Bahama, yurisdiksi yang tidak mengenakan pajak perusahaan.

Baca Juga:
Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara Mitra

Di sisi lain, pada bulan Maret lalu, ExxonMobil menggugat pemerintah atas tuduhan kesalahan hitungan pajak perusahaan. Exxon menilai perusahaan telah membayar lebih dari AUD2 miliar atau Rp21,27 triliun dalam bentuk pajak dari tahun 2000 dengan rata-rata AUD200 juta atau Rp2,12 triliun per tahun.

“Exxon juga telah membayar AUD440 juta atau Rp4,68 triliun per tahun selama 14 tahun terakhir untuk pajak atas sewa sumber minyak,” ungkap juru bicara ExxonMobil. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

Rabu, 03 April 2024 | 09:11 WIB KURS PAJAK 03 APRIL 2024 - 16 APRIL 2024

Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 27 Maret 2024 | 09:21 WIB KURS PAJAK 27 MARET 2024 - 02 APRIL 2024

Kurs Pajak Hari Ini: Rupiah Berbalik Melemah, Dolar AS Menguat

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M