KOTA SAMARINDA

Atasi Kebocoran, Pemkot Lirik Potensi PBB

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 September 2016 | 12:37 WIB
Atasi Kebocoran, Pemkot Lirik Potensi PBB

SAMARINDA, DDTCNews – Guna mengatasi defisit anggaran yang terjadi, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mencari jalan keluar agar dapat menutup lubang kebocoran Penerimaan Asli Daerah (PAD). Caranya adalah menggali potensi dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB).

Anggota Komisi II DPRD Samarinda Sarwono menerangkan bahwa dalam menggali potensi dari PBB dapat dilakukan melalui peremajaan data dan mengubah tata ruang wilayah.

“Coba kita lihat di Samarinda, kota yang berkembang. Banyak hamparan bidang tanah yang datanya belum update sampai saat ini,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Pemda Bentuk Satgas PBB, Keliling Cek Rumah-Rumah Warga

Sarwono mengaku, DPRD telah melakukan koordinasi dengan Pemkot Samarinda untuk melakukan peremajaan data tentang pertumbuhan pemukiman di Samarinda. Sampai saat ini, ia menambahkan masih ada yang belum bersertifikat.

“Lahan terus berkembang seiring waktu, bangunan terus berdiri. Rumah yang tadinya kecil menjadi besar. Sehingga nilainya naik dan potensi PBB naik,” lanjutnya.

Sarwono menambahkan ketika bangunan atau lahan bertambah, seharusnya penerimaan dari PBB meningkat. Sebab, status lahan dan basis pajak yang digunakan akan berubah, dan memengaruhi ke PBB yang harus dibayar.

Baca Juga:
Pemutihan PBB Diadakan Lagi, WP Diimbau Segera Bayar Tunggakan Pajak

Sarwono menjelaskan, peraturan daerah (Perda) tata ruang wilayah sebaiknya diubah untuk daerah permukiman, maka akan menambah potensi PBB untuk PAD.

Sebagai contoh di jalur ringroad, status lahannya kebanyakan masih untuk perkebunan. Namun, daerah yang dikatakan perkebunan itu hanya berupa lahan kosong yang tidak digunakan. Lahan kosong seperti ini yang seharusnya dimanfaatkan.

Bila Perda tentang tata ruang wilayah perkebunan yang kosong tersebut disesuaikan untuk dijadikan permukiman dan kawasan ekonomi, seperti dilansir dalam kaltim.prokal.co, maka PBB dan izin mendirikan bangunan dapat meningkat.

“Ini hasilnya bisa untuk pembangunan, juga menutupi kekurangan dana perimbangan. Ini tinggal kebijakan dari kepala daerah. Apakah mau memulai langkah dari sini. Karena daerah perkebunan yang tak bisa dimukimi, bila dijadikan daerah permukiman, maka akan meningkatkan pendapatan daerah,” tutupnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 19 Mei 2024 | 11:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemda Bentuk Satgas PBB, Keliling Cek Rumah-Rumah Warga

Rabu, 08 Mei 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN JAYAPURA

Pemutihan PBB Diadakan Lagi, WP Diimbau Segera Bayar Tunggakan Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

BERITA PILIHAN