RAPAT PARIPURNA DPR

APBN Lebih Banyak untuk Rapat dan Dinas, DPR Dorong Wellbeing Budget

Muhamad Wildan | Rabu, 16 Agustus 2023 | 14:30 WIB
APBN Lebih Banyak untuk Rapat dan Dinas, DPR Dorong Wellbeing Budget

Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024, Rabu (16/8/2023).

JAKARTA, DDTCNews - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti realisasi belanja negara yang hingga saat ini lebih banyak dinikmati oleh birokrat.

Ketua DPR Puan Maharani mencontohkan dari belanja program stunting senilai Rp10 miliar, hanya senilai Rp2 miliar yang dibelanjakan langsung untuk kelompok penerima manfaat. Senilai Rp8 miliar dari belanja tersebut justru digunakan untuk perjalanan dinas dan rapat-rapat semata.

Baca Juga:
Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

"Belanja negara masih perlu ditingkatkan kualitas dan efektifitasnya," kata Puan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024, Rabu (16/8/2023).

Menurut Puan, belanja negara pada 2024 dan tahun-tahun yang akan datang harus ditingkatkan kualitasnya. Oleh karenanya kelompok penerima manfaat mendapatkan manfaat langsung dari alokasi anggaran dimaksud. Adapun yang dimaksud kelompok penerima manfaat adalah rakyat.

Guna mendukung upaya ini, Puan mengatakan pemerintah dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) APBN 2024 telah memperkenalkan konsep anggaran berbasis kesejahteraan atau wellbeing budget.

Baca Juga:
Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.262,1 Triliun pada Akhir Maret 2024

Dengan konsep ini, kinerja APBN dikaitkan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara langsung. Dengan demikian, alokasi belanja tidak lagi didominasi oleh pemenuhan kebutuhan-kebutuhan birokrasi.

"Anggaran berbasis kesejahteraan menjadi acuan di setiap kementerian dan lembaga (K/L) dalam mengusulkan anggaran di dalam APBN," ujar Puan.

Penggunaan konsep anggaran berbasis kesejahteraan pada APBN tahun depan ditargetkan bisa menjadi landasan dalam penyusunan APBN tahun-tahun yang datang. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Selasa, 30 April 2024 | 09:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.262,1 Triliun pada Akhir Maret 2024

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

BERITA PILIHAN
Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 15:47 WIB PERMENDAG 7/2024

Pemerintah Resmi Hapus Batasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Selasa, 30 April 2024 | 15:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Submit SPT-Y? DJP Tawarkan Cara Ini